Mensos Teteskan Air Mata, Lihat Korban Bencana Limapuluh Kota

N3, Limapuluh Kota -   Suasana haru dan empati yang mendalam tampak dari raut wajah Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa saat mendatangi korban bencana alam di Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. Tanpa terasa beliau meneteskan air mata saat bertatap muka dengan  warga dan ahli waris korban meninggal dunia dalam musibah banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota.

Kedatangan Mensos ke Posko tanggap darurat penanggulangan bencana alam di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, selain ingin melihat secara dekat kondisi daerah dan warga Kabupaten Limapuluh Kota yang terkena bencana banjir dan longsor, sekaligus menyerahkan bantuan satu unit tangki air bersih secara simbolis kepada Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi untuk keperluan korban bencana alam banjir dan longsor. Tengki seharga Rp 300 juta itu, diyakini dapat membantu masyarakat dalam mencukupi kebutuhan terhadap air bersih.

Mensos juga menyerahkan dana santunan kepada korban longsor masing-masing untuk meninggal dunia Rp 15 juta dan luka-luka Rp 5 juta. Kemudian juga memberikan santunan jaminan hidup (Jadup) senilai Rp 90 ribu perhari bagi korban banjir selama 10 hari perjiwa. Total bantuan tanggap darurat bencana alam banjir dan longsor di Kabupaten Limapuluh Kota yang disersahkan Mensos senilai Rp 1.050.000.000 (satu miliar limapuluh juta)

Pada kesempatan itu Menteri Sosial meminta kepada Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, untuk segera menyiapkan data korban banjir di Limapuluh Kota. Sehingga berdasarkan data itu mensos akan menyalurkan bantuan Rp 90 ribu perhari untuk setiap orang terdampak banjir. “ Selesai tahap tanggap darurat, biasanya bantuan tanggap darurat segera akan direalisasikan,” ungkap Khofifah Indar Parawansa.

Sebelumnya, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi melaporkan kepada Mensos Khafifah Indar Parawansa, bahwa bencana alam yang terjadi di kabupaten Limapuluh Kota mencapai 8 Kecamatan. Dari 8 kecepatan tersebut, Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Kapur XI yang paling parah dan perlu penangganan serius karena telah mendatangkan kerugian cukup besar. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post