Masyarakat Kota Padang Tuntut Developer PT. CBS

N3, Padang ~ Puluhan warga Kota Padang, Sumatera Barat korban penipuan dan penggelapan menuntut uang dikembalikan oleh developer (pengembang perumahan) PT  Citra Bahana Samudera (CBS).

Mereka merasa ditipu setelah menyetor uang muka, namun rumah dibangun oleh PT CBS di daerah Batu Kasek Kecamatan Lubuk Begalung tidak ada.

“Saya sudah menyetorkan uang muka sebesar Rp25.500.000 untuk mendapatkan satu unit rumah Tipe 36 di daerah Batu Kaset ,Kecamatan Lubuk Begalung. Uang muka sudah dibayarkan untuk rumah tipe 36, rumah  per unit rumah ditawarkan Rp120 juta,”kata Desi Angraini salah seorang korban penipuan ketika dijumpai di Padang.

Ia menjelaskan, pertama kali menyetorkan uang pada 25 Februari 2016 sebesar Rp12juta ditanda tangani Edrizal diatas kwintasi bermaterai 6000. sebagai booking unit perumahan Blok A No.16 di daerah Batu Kasek di bangun developer PT CBS.

“Kemudian pada 10 Maret 2016 kembali menyerahkan uang dan ditanda tangani oleh Edrizal sebesar Rp13.500.000 sebagai booking rumah,”ungkapnya.

Sudah cukup lama uang booking rumah diberikan pada Edrizal lanjutnya berusaha mencoba untuk bertanya kapan rumah dibangun oleh PT CBS. “Namun jawaban dari Edriza rumah dalam dekat bakal dibangun,”ujar Desi.

Ia mengatakan, merasa curiga mendatangi lokasi perumahan di daerah Batu Kasek ternyata tidak satu unit pun rumah di bangun oleh PT CBS seperti apa yang di janjikan Edrizal.

“Tidak itu saja, Ia juga mendatangi Bank BTN, namun apa didapat dari pihak BTN menjelaskan bahwa tidak ada PT CBS membangun rumah di daerah Batu Kaset,”katanya.

Tidak itu saja, mendapat informasi tanah untuk perumahan tersebut ternyata bermasalah dengan pemilik tanah. Sebelumnya ada salah satu developer juga bakal membangun perumahan namun tidak jadi, tidak tahu sebabnya developer tersebut batal bangun rumah. “Dari sinilah timbul rasa curiga cukup besar, PT CBS jelas mengelabui konsumen dengan janji bangun rumah,”tegas Desi Angraini.

Desi berharap pihak developer PT CBS mau mengembalikan uang booking rumah terlah disetorkan pada Edrizal sebesar Rp25.500.000.

Hal sama juga dikatakan Pak Ujang menyatakan juga telah kena tipu oleh “Y” direktur PT CBS merupakan pengembang perumahan.

“Telah menyetorkan sejumlah uang untuk booking rumah pada pihak PT CBS, namun rumah dibangun tidak kunjung ada,”katanya.

Cukup aneh didengar, lanjutnya per unit rumah tersebut bisa dimiliki oleh empat orang. “Sekarang ini telah berdiri tujuh unit rumah oleh PT CBS namun masing-masing unit rumah tersebut ditempat empat orang calon pembeli, tidak itu saja tanah tersebut sedang bermasalah dengan pemilik,”jelas Ujang.

Ia menjelaskan, Walaupun “Y” dan Edrizal sudah ditahan polisi, para korban penipuan meminta uang telah diterima tersebut untuk dapat dikembali oleh pihak pengembangan.

“Bagaimanpun juga “Y” dan Edrizal hanya memberikan janji manis saja pada calon pembeli rumah, ada sekitar puluhan warga menjadi korban penipuan,”ungkapnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Asril Parasetrya menyatakan, saat ini sudah ditahan dua orang tersangka terkait kasus penipuan dan penggelapan. Mereka di tahan yakni “Y” selaku direktur PT CBS dan Edrizal selaku projet maneger PT CBS.

“Mereka ditahan atas laporan dari korban atas nama Desi Angraini merasa ditipu karena rumah tidak kunjung di bangun, sementara uang telah disetorkan,”katanya.

Ia menjelaskan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan penyidik Polsek Lubuk Begalung, masih ada saksi lain bakal di periksa.

“Kabarnya masih ada lagi korban bakal melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian,”katanya.

Sebelumya sudah ada upaya damai dari korban penipuan, namun tidak ada upaya baik dari pihak PT CBS dengan korban. “Korban berharap uang dikembalikan, namun tidak ada niat baik maka dilaporkan pada pihak kepolisian,”jelas Asril. (rel/sbt.com)
Previous Post Next Post