Danlantamal XIII : " Tak Pernah Ada Penggusuran Pantai Amal"

N3, Tarakan ~  Resahnya Masyarakat Pantai Amal Baru terhadap rencana penggusuran yang dilakukan oleh Lantamal XIII dalam waktu dekat ini menurut Komandan Lantamal XIII Laksamana Ferial Fachroni berita itu tidak benar.

Ferial menjelaskan kepada wartawan di Mako Lantamal XIII bahwa berita yang dilpublikasikan beberapa media bahwa Lantamal diundang oleh pihak DPRD Kota Tarakan untuk hearing bersama warga dalam penggusuran lahan tersebut tidaklah benar, kami dari Lantamal XIII tidak pernah diundang dalam hering tersebut, dan kami telah mengkroscek berita tersebut kepada DPRD bahwa undangannya tersebut tidak pernah ada, yang jelas Lantamal Tidak perah diundang" Jelas Ferial

Ferial menambahkan dalam Rapat dengar Pendapat yang dilaksanakan Oleh DPRD Tarakan Pada Selasa (7/3) yang dihadirkan oleh masyarakat pantai Amal dalam pertemuan tersebut ada kesalahpahaman dalam isi surat penstopan pembangunan sudara Roni yang diberikan oleh pihak Lantamal, karena Pihak Lantamal sendiri melarang pembangunan yang dilakukan saudara Roni karena berada di wilayah tanah yang bersengketa antara Lantamal XIII dengan Masyarakat Pantai Amal.

" Lantamal yang jelas tidak ada penggusuran kepada masyarakat Pantai Amal, akan tetapi saudara Roni agar menghentikan pembangunan yang dilakukan diatas tanah Lantamal XIII karena akan memicu masyarakat lain untuk melakukan pelanggaran jika membangun diatas tanah Lantamal yang seluas 343,7 Ha, Suruh saudara Roni buktikan Kalo Lantamal ingin melakukan pengusuran saudara Roni, akan tetapi kami meminta agar saudara Roni untuk menghentikan pembangunan yang dilakukan diatas lahan Lantamal, dan coba kepada masyarakat Pantai amal Baru apakah akan mendapatkan surat penggusuran dari Lantamal XIII" Tegas Ferial

Pihak lantamal XIII menjelaskan sejarah tanah yang didapat oleh lantamal XIII atas dasar pertukaran Penguasaan dan Penyelenggaran Tanah TNI AD kepada TNI AL berdasarkan keputusan Ir Juanda selaku Mentri Pertahanan RI dan sudah tercantum dalam Inventaris Kekayaan Negara (IKN) yang dikuasakan kepada Lantamal XIII, dan jika ada masyarakat yang ingin menempuh jalur hukum pihak Lantamal mempersilahkan, karena Pihak lantamal tidak pernah melakukan penggusuran akan tetapi melakukan pematokan wilayah yang dikuasakan Saja oleh negara kepada Lantamal XIII.

"Sudah ada gugatan yang dilakukan oleh masyarakat dengan nama saudara Badrani kepada Lantamal XIII pada tahun 2011 akan tetapi pada 4 Agustus 2011 dimenangkan oleh TNI AL, selain dengan bukti otentikTNI AL dimenangkan pengadilan, kami juga mengundang ketua RT, Kelurahan,Kecamatan bahkan Pemkot Kota tarakan secara intens agar mengetahui titik lokasi dan wilayah tanah tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman penguasaan lahan antara Lantamal dengan masyarakat", Jelas Ferial

Ferial mengimbau kepada Masyarakat pantai amal baru agar tidak mudah terprofokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, karena Lantamal XIII selalu membuka kepada masyarakat mengeni informasi Tanah dipantai amal dan masalah lainnya, dan Ferial menegaskan bahwa Lantamal XIII tidak pernah menutupi informasi apapun, sehingga langkah berikut yang akan dilakukan oleh Lantamal XIII adalah melakukan pengukuran tanah ulang guna memperjelas batas tanah TNI AL, Memang tidak dipungkiri oleh Ferial bahwa Telah terjadi beberapa pengukuran tanah tersebut, akan tetapi dirinya melihat ada beberapa patok tanah yang Hilang, rusak dan bahkan tiangnya tidak sesuai tempatnya.

" Rencananya Kami akan melakukan pengukuran ulang untuk mengetahui batas dan wilayah tanah TNI AL sebelumnya, sehingga tidak akan terjadi kerugian antara Lantamal dan Masyarakat dikemudian hari permasalahan tanah di Pantai Amal baru dapat diselesaikan secara Musyawarah dan mufakat, dan kepada Masyarakat pantai amal bahwa Lantamal tidak ada rencana penggusuran akan tetapi melakukan pengukuran, dan kepada para nelayan dan petani dipersilahkan melakukan aktivias seperti biasanya akan tetapi dilarang melakukan pembangunan diatas lahan Lantamal XIII" jelas Ferial menutup. Repoter Bonar Sahat
Previous Post Next Post