Beban "Tukang Angkek" Itu Tak Berat Lagi

PAGI menjelang siang itu, Ujang duduk di depan rumahnya. Segelas teh manis dan sebatang rokok menjadi temannya. Sementara, tak jauh dari rumahnya, para pejabat dan pegawai pemerintah sibuk mondar-mandir. Ujang pun seakan tak hirau.

Sebab, hari itu hati Ujang benar-benar sedang girang. Terlihat dari raut mukanya. Betapa tidak, mulai hari ini dirinya tak lagi memikirkan biaya untuk tempat tinggal.

Ujang salah satu penghuni Kampung Rehabilitasi Sosial "Saiyo Sakato" di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Penghuni kampung rehabilitasi sosial ini rata-rata adalah mantan gelandangan dan pengemis. Sedangkan Ujang sehari-hari berprofresi sebagai "tukang angkek" (buruh angkat) dan pengumpul kardus bekas di Pasar Raya Padang.

Sebelum pindah ke kampung rehabilitasi sosial ini, Ujang bersama istri dan enam anaknya menyewa rumah di Banuaran. Setiap bulan Ujang selalu memikirkan uang sewa rumah yang selalu memberatkannya.

"Sewa rumah Rp 500 ribu sebulan," ungkapnya.

Ujang pun ketika itu juga sering berpindah-pindah rumah sewaan. Bukan karena tak betah, tetapi karena pemilik rumah selalu menaikkan harga sewa.

"Baru kerasan tinggal di satu rumah, pemiliknya sudah minta naik sewa," terang Ujang.

Hal ini memang terasa memberatkan bagi Ujang dan istrinya. Upah yang diterimanya setiap hari tidak sampai Rp 50 ribu. Terkadang tidak menentu. Ujang hanya mampu menyewa rumah yang harga sewanya maksimal Rp 500 ribu sebulan.

Setiap waktu Ujang selalu berdoa agar kelak mendapatkan rumah layak bagi istri dan keenam anaknya. Doa Ujang diijabah Allah SWT. Dirinya akhirnya mendapatkan satu unit rumah di kampung rehabilitasi sosial di Balai Gadang.

"Alhamdulillah, berkat bantuan pemerintah, kami tak lagi memikirkan biaya sewa rumah setiap bulan," ungkapnya.

Mendapat rumah sungguh membuatnya senang. Ujang akan merawat rumah bantuan pemerintah dengan baik.

"Nanti di depan rumah dibuat warung kecil untuk istri berjualan," ucapnya.

Profesi penghuni kampung rehabilitasi sosial terbilang cukup beragam. Ada yang berprofesi sebagai pengumpul barang bekas, dan lainnya. Namun banyak juga yang serabutan, menjadi buruh angkat dan sebagainya.

Penghuni lain yang berprofesi sebagai buruh angkat, Reska, pagi itu terlihat sibuk membersihkan rumahnya. Taman kecil yang berada di depan rumahnya terlihat asri. Tak nampak satu pun sampah di rumahnya.

Agaknya, itulah ungkapan syukur Reska atas nikmat yang diberikan Allah kepadanya. Rumah yang diimpi-impikannya sejak lama akhirnya didapat.

"Sudah lama kami impikan, beban kami jadi ringan," ucapnya.

Kamis pagi itu Kampung Rehabilitasi Sosial Saiyo Sakato diresmikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo. Kampung yang letaknya cukup jauh dari hiruk pikuk dan jalan protokol itu dikelilingi bukit dan dihuni oleh 40 KK.

Kampung Rehabilitasi Sosial merupakan program Desaku Menanti Kementerian Sosial dan Pemerintah Kota Padang. Lahan disediakan oleh Pemko Padang dan berbagi anggaran dengan Kementerian Sosial.

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansyarullah Dt Marajo menyampaikan terimakasih kepada Menteri Sosial sehingga Kampung Rehabilitasi Sosial Saiyo Sakato dapat dihuni dan ditempati oleh para mantan gelandangan dan pengemis. Dipilihnya kawasan Balai Gadang, Koto Tangah, karena berada di ketinggian. Jauh dari bencana seperti tsunami.

"Dari sini bisa melihat Padang dan pantai secara keseluruhan," ungkap Mahyeldi.

Setelah ini Pemko Padang akan menambah kebutuhan warga di kampung ini, seperti air dan listrik. Pemko Padang juga akan membangun kampung serupa di lokasi lain.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pun berpesan agar anak-anak penghuni Kampung Rehabilitasi Sosial Saiyo Sakato agar tetap sekolah.

"Pokoknya pesan saya bapak ibu sekalian tolong jaga anak-anak dan pastikan mereka sekolah. Listrik dan air sudah tersedia maka tidak ada alasan putra putri kita tidak belajar dengan baik," katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial memberikan bantuan untuk rumah sebesar Rp 30 juta per unit, Rp 5 juta untuk Usaha Ekonomi Produktif dan Rp 3 juta untuk isi rumah serta bantuan jaminan hidup selama tiga bulan.(Charlie Ch. Legi)
Previous Post Next Post