Afrizal Membenarkan Surat Pergantian Erisman Dari DPP Gerindra

N3, Padang ~ Untuk menjawab polemik ditubuh partai, akhirnya Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan keputusan Pergantian Pimpinan DPRD Kota Padang dan Ketua Fraksi Partai Gerindra periode 2017 _ 2019. Hal itu tertuang didalam surat yang dikeluarkan oleh DPP Gerindra dengan nomor 01-0003/KPTS/DPP-Gerindra-2017, yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani dengan stempel basah.

Surat Keputusan tersebut memutuskan Elly Thrisyanti sebagai Ketua DPRD Kota Padang dan Delma Putra sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang. SK itu mencabut surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor :08-0191/KPTS/DPP-Gerindra-2014, tanggal 19 Agustus 2014. Tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang periode T.A 2014 s/d 2019 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Terkait surat tersebut, Ketua DPC Gerindra Kota Padang Afrizal, SE di saat dikorfimasi dikediamannya membenarkan adanya SK tersebut. Namun mereka sedang menunggu mekanisme sesuai aturan peraturan perundang_undangan yaitu jika telah keluar Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat. Sesuai mekanisme yang berlaku, jika surat sudah sampai ke DPRD Kota Padang dan melalui Fraksi Gerindra ditujukan ke Pimpinan DPRD Kota Padang untuk di bahas dalam rapat pimpinan.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan maka surat tersebut dikirimkan ke Gubernur Sumbar melalui Walikota Padang. Setelah keluar SK Gubernur Sumbar maka Ketua DPC Partai Gerindra akan menjelaskan kepada wartawan tentang penggantian tersebut.

"Kita tunggu dulu surat keputusan dari Gubernur,  jadi kita tunggu saja hasilnya dulu semuanya adalah kader saya ," kata Afrizal. $$
Previous Post Next Post