10 PK Golkar Padang Nyatakan Mosi Tak Percaya

N3, Padang ~ Diduga adanya tindakan pelanggaran hukum dan pembunuhan karakter  yang dilakukan oleh Ketua DPD Golkar Kota Padang Wahyu Iramana Putra, maka sepuluh Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kota Padang mengirimi surat Mosi Tak Percaya kepada DPD Golkar Provinsi Sumatera Barat yang telah diterima oleh Sekretarisnya Desra Ediwan AT (3/3/2017).

Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kuranji Zalmadi yang mewakili sepuluh PK Partai Golkar dalam jumpa persnya bersama rekan rekan media online, cetak harian, dan elektronik (tv nasional dan lokal) di Kecamatan Pauh Padang kemarin, menjelaskan bahwa banyaknya pelanggaran yang telah dilakukan oleh Ketua terpilih Wahyu Iramana Putra masa periode 2016 – 2019, yang merujuk pada Peraturan Organisasi (PO), Juklak dan Keputusan DPP Partai Golkar.

Hal ini juga menjelaskan bahwa Wahyu sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang, tidak menjaga marwah partai yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, namun Wahyu juga pernah berurusan dengan Dit. Reskrimun Polda Sumbar sedang berjudi dan ditahan di Polsek Nanggalo Padang bahkan di meja hijaukan (red: Pengadilan).

Zalmadi dari Pimpinan Kecamatan Kuranji mengatakan,” Wahyu juga melakukan pelanggaran PO dan pembunuhan karaker pada kader waktu pelaksanaan Musda Partai Golkar ke IX pada 14 Agustus 2016 lalu, bahwa disinyalir Surat Keputusan (SK) DPD Partai Golkar Provinsi Sumbar belum terbit saat pelaksanaan Musda tersebut. Namun Musda tetap juga dilaksanakan karena adanya penekanan untuk  pemilihan Wahyu secara aklamasi sebagai calon tunggal untuk ketua DPD Golkar Kota Padang.

Dan SK Wahyu IP sebagai Ketua DPD Partai Golkar kota Padang tertanggal 25 Agustus 2016juga dianggap tidak sah oleh sepuluh PK, karena adanya Intruksi DPP Partai Golkar tanggal 16 Agustus 2016. Bahwa DPD Provinsi, tidak boleh mengambil keputusan yang penting termasuk menerbitkan dan mengeluarkan SK, selama SK untuk Provinsi belum dikeluarkan atau diterbitkan oleh DPP Partai Golkar.

Dijelaskan lagi, diduga adanya penyelewengan penggunaan keuangan partai yang tidak sesuai dengan amanah partai. Hal ini diharapkan oleh sepuluh Pimpinan Kecamatan DPD Golkar Padang ini agar DPP Partai Golkar untuk membentuk tim pengujian pembenaran atau kewajaran tentang laporan Pertanggungjawaban keuangan Partai Golkar Kota Padang.

Mengenai hal tersebut, merujuk pada kumpulan PO, Juklak dan keputusan DPP Partai Golkar tahun 2009-2015, bahwa untuk mewujudkan partai yang modern dan konsisten dalam mengembangkan demokrasi, menegakan supremasi hukum dan mewujudkan pembenahan tertib administrasi serta terbentuk jelas program umumnya demi kejayaan partai Golkar ke depan.

Tambah Zalmadi, kami melakukan mosi tak percaya ini didasari oleh karena tidak jalanya program-program di partai, dan perlu ditegaskan mosi tak percaya ini tidak ada yang menunggangi, dan surat ini kami buat sudah lama, yang mana surat tersebut tertanggal 3 Januari 2017. Tapi perlu diketahui bahwa kami tidak membenci sosok ketua Wayu, namun program partai yang tidak jalan inilah yang membuat kami mengajukan surat Mosi Tak Percaya ini dan Musdalub harus diadakan.”tegasnya.

Zulimarni, S.Sos Ketua Pimpinan Kecamatan Pauh menyatakan,”bahwa tujuan kita masuk partai itu untuk mendapatkan pendidikan berpartai  dan berdemokrasi , namun sejak Wahyu menjadi Ketua itu para kader-kader Partai Golkar tidak mendapatkan pendidikan yang optimal dari ketua. Jadi sebagai anggota partai kami selayaknya mendapatkan pembelajaran bagaimana berpartai kedepannya yang lebih baik dengan program-program dari ketua.” tuturnya.

Tambah Tomy Sri Ristanto Ketua Pimpinan Kecamatan Padang Utara juga menyampaikan,” banyak lagi roda partai yang belum terstruktur dijalani oleh ketua Wahyu, seperti di kecamatan saja tidak ada sekretaris dan bendahara, ini menandakan tidak adanya peraturan di organisasi tidak jalan. Maka kami berharap ketua sebagai panutan dari kader-kadernya, agar memperhatikan dan mengayominya.” Jelasnya.

Ketika di konfirmasikan mengenai surat Mosi Tak Percaya kepada Wahyu Iramana Putra ini,”bahwa mengenai surat mosi tak percaya itu kepada diri saya, sampai sekarang belum sampai ketangan saya.”jelasnya ketika dihubungi melalui telepon genggamnya 08126824xxxx. **Micke

Previous Post Next Post