N3, Tarakan - Pergantian Ketua DPRD kota Tarakan kalimantan
Utara terjawab sudah, dalam jumpa konfrensi Perss di Hotel Harmonis,
Sebengkok AL menjawab pergantian ketua DPRD Tarakan. (28/2).
Ketua DPRD Kota Tarakan yang selama ini dijabat oleh Sabar
Santoso, sepertinya harus berakhir sebelum masa periode berakhir di
2019, Salman Aradeng sebelumnya menjadi ketua Fraksi Partai Amanat
Nasional mengantikan Sabar Santoso Sebagai ketua DPRD Tarakan.
Asnawai Arbain, Ketua DPW PAN Kalimantan Utara, menjelaskan
Sabar Santoso sebelumnya sebagai Ketua DPRD Kota Tarakan sudah berakhir
pada 2017 dan digantikan oleh Salman Aradenf sesuai dengan adanya Surat
DPP Pan No Pan/A/KU-SJ/020/II/2017, yang menetapkan Salman Aradeng
sebagai Ketua DPRD.
“Dengan adanya surat DPP PAN nomor : PAN/
A/KU-SJ/020/II/2017, diharapkan seluruh kader PAN agar tenang dalam
menghadapi Kabar Tersebut, dan Sabar Santoso sudah dikonfirmasi menerima
keputusan yang dilakukan DPP, SK dari DPP PAN Salman Aradeng sebagai
calon Ketua DPRD Tarakan,” terang Asnawi.
Asnawi menambahkan pergantian ketua merupakan hal yang
biasa, karena itu biasa terjadi di dalam organisasi kepartaian dan
kepemerintahan. Reporter Bonar Sahat