Manager Rakyat Sumbar Polisikan Walimurid

N3, Padang ~ Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang dimiliki manusia sejak  lahir dan berlaku seumur hidup serta tidak dapat diganggu gugat.

Dalam perkembangannya, masih banyak  pelanggaran HAM yang sering kita temui.Salah satu contoh dari pelanggaran HAM di Indonesia adalah kekerasan pada anak.

ilustrasi foto antara
Sabtu, (25/2) Firman Wan Ipin yang juga manager di harian Rakyat Sumbar melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada anaknya yang bernama Muhamad Nova Firmansyah (7) yang merupakan siswa kelas satu dari SDN 21 Lubuak Lintah, Kuranji Padang dengan no pelaporan STBL/123/Sumbar/resta/sektorkuranji.

Menurut Firman Wan Ipin selaku pelapor, kejadian berawal dari jam pulang sekolah (10.15).  

Pada saat kejadian, istri pelapor yang bernama Yelva Juita Eka Putri akan menjemput anaknya pada jam pulang sekolah, dan mendapati anaknya sedang di pukul oleh terlapor di bahagian lengan korban. Korban pun terhuyung-huyung dan merasa kesakitan menerima perlakuan dari orang dewasa yang merupakan wali murid teman selokalnya. Tak terima anaknya mendapati dipukul dan mengalami kesakitan, istri pelapor langsung menemui terlapor dan bertanya kenapa memukul anaknya hingga kesakitan.

Tidak senang akan perlakuan dan jawaban terlapor, istri pelapor segera melaporkan kejadian pada pihak sekolah tentang kasus yang menimpa anaknya. Berdasarkan keterangan yang dirilis Rakyat Sumbar, istri pelapor telah mencoba membicarakan baik-baik dengan terlapor tentang perkelahian anak-anak mereka dan tidak perlu melibatkan orang tua. Menurut istri pelapor, Wan Ipin. Orang tua haruslah menjadi penengah ketika menemukan anaknya berkelahi dengan anak yang lain, karena setelah berkelahi pasti mereka akan berteman kembali.

Terlapor tidak terima dengan sikap menggurui yang di lakukan Yelva yang merupakan istri dari pelapor Firman Wan Ipin, berbuntut melibatkan sekolah untuk menyelesaikan kasus ini.

 Saat dikonfirmasi rekan-rekan wartawan, kepala sekolah SDN 21 Lubuak Lintah, Kuranji Hj. Armaini, S.Pd., membenarkan telah terjadi perkelahian dua orang siswa kelas satu, dan melibatkan orang tua. Beliau berkata, " Pihak sekolah telah menjadi penengah dan memediasi permasalahan ini, serta memohon kedua belah pihak yang bersitegang saling memaafkan dalam waktu 2 x 24 jam." Tetapi tidak diketemukan jalan damai kesepakatan, hingga membuat Firman Wan Ipin melaporkan kasus pemukulan terhadap anaknya ke Polsek Kuranji, Padang (25/2).

Saat di temui Rakyat Sumbar di Polsek Kuranji,Wan Ipin selaku pelapor berpendapat, kekerasan terhadap anak adalah krisis senyap yang terus terjadi hingga saat ini dan akan berhenti jika kita semua – orang tua, guru, pemuka masyarakat, pemerintah – bekerja sama dan melindungi semua anak – seperti mereka anak kita sendiri.

Anak yang menjadi korban kekerasan fisik, dan emosional kerap menderita konsekuensi jangka panjang, termasuk kondisi fisik dan psikologis. Untuk saat ini anaknya mengalami troumatik, hingga tidak mau kembali bersekolah. "Hal traoumatik itulah menyebabkan saya melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian", Ucap Wan Ipin.

Kedepannya Wan Ipin berharap, kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di ranah minang, keluarga dalam hal ini sekolah menjadi tempat teraman yang semestinya menyediakan perasaan aman yang paling dasar bagi anak, selain keluarga inti di rumah. Lingkungan sekolah tidaklah menjadi tempat dengan lingkaran kekerasan yang menakutkan, dan menyebabkan troumatik seperti yang terjadi pada anaknya.
Previous Post Next Post