Komisi II DPRD Raker Bersama DKP

N3, Padang -- Komisi II DPRD Kota Padang Urusan Ekonomi dan Keuangan laksanakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Padang di lantai II Gedung DPRD Padang, Jalan Sawahan No.50 Kecamatan Padang Timur.

Rapat Kerja bersama OPD terkait tersebut dalam rangka mengetahui program kerja, pendapatan, serta sejauh mana pelaksanaan program yang telah dijalankan maupun yang masih tertinggal serta permasalahan yang ada di mitra kerja komisi II DPRD Kota Padang.

Rapat kerja itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Padang Yandri Hanafi didampingi Wakil Ketua Komisi II Yulisman, anggota komisi II Mizwar Jambak, Masrul Rajo Intan, Muzni Zen serta  langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Padang

"Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Padang, Zalbadri menyampaikan, saat ini di DKP Padang terkendala pada regulasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk pendapatan, sebelumnya DKP bisa melakukan penarikan retribusi di TPI (tempat pelelangan ikan,red) Bungus, namun saat ini tidak dibenarkan untuk menarik retribusi di TPI Bungus tersebut,"ujarnya

Lebihlanjut disampaikan, juga dengan adanya regulasi UU 23 tahun 2014 yang diserahkan ke provinsi yang mengatur tentang Pengawasan Sumber Daya Kelautan( pengawasan pulau -pulau kecil), Penentuan Tata ruang Laut serta Penyuluhan yang status kepegawaiannya adalah dari pusat, semuanya sudah tidak wewenang kami lagi.

Zalbadri juga menyebutkan, bahwa izin - izin yang DKP keluarkan sekarang ini sudah di pindahkan ke provinsi, seperti izin kapal 5GT, 10GT, 30GT, sedangkan untuk 30GT keatas izinnya ke pemerintah pusat ke kementerian. Namun untuk izin kapal - kapal kecil tak ada masalah sama sekali. Sekarang yang jadi permasalahan adalah izin untuk kapal - kapal 30GT keatas.

Sebelumnya sudah  pernah dikukan penandatanganan kesepakatan antara KUD MINA Gates dengan penegak hukum terkait yakni Badan Intelijen Daerah(BINDA) Sumbar, Kajari, Syahbandar, Pol Air, Lantamal, DKP Sumbar, PSDKP termasuk PPS Bungus untuk memberikan kesempatan belajar bagi nelayan kita. Namun sayangnya ada juga nelayan kita yang ditangkap ketika melaut.

"Hal tersebut dikarenakan SLO( surat layak operasional) dari Syahbandar serta SIB (surat izin berlayar) dari PSDKP tidak dikeluarkan, maka ketika ada razia nelayan tetap ditangkap pihak terkait. Permasalahan ini akan segera kita tindak lanjuti untuk menemui pihak terkait meminta secara tertulis terkait kesepakatan yang telah sama - sama ditandatangani tersebut, " ungkap Zalbadri.

Ketua Komisi II Yandri Hanafi menyikapi permasalahan tersebut meminta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Padang agar segera menemui pihak terkait untuk memintakan komitmen yang telah ditandatangani tersebut. Ini sudah satu tahun nelayan kita tidak berlayar, kasihan kita karena ini adalah permasalahan hajat hidup orang banyak. Bayangkan saja ada sekitar 70 nelayan yang anggota nya sekitar 25 orang masing masing kapal ditambahkan anggota keluarga mereka,itu yang akan jadi pengangguran dan bagaimana ekonomi mereka." Untuk apa kesepakatan dibuat yang telah ditandatangani kalau tidak ada realisasinya, "tegasnya.

Dalam hal ini diminta Walikota Padang harus proaktif memperjuangkan nasib nelayan kita ini. Karena sebelumnya kita dari DPRD Padang sudah pernah memperjuangkan nasib nelayan kita ke Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hasil yang kita dapat disana, diminta agar walikota membuat surat secara tertulis, menjelaskan secara spesifik mengenai kondisi nelayan di Sumbar khususnya Kota Padang.

Hal senada disampaikan Yulisman  Wakil Ketua Komisi II DPRD Padang. Dalam kesempatan itu ia menegaskan agar Walikota Padang membuat secara tertulis agar memperjuangkan nasib nelayan di Kota Padang. Ini bukan saja masalah untuk makan, tapi juga mengenai pendidikan anak anak mereka. "Kami dari Komisi II DPRD Kota Padang meminta melalui dinas agar pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi harus konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh masyarakat nelayan kita. Kehidupan masyarakat nelayan kita harus berjalan," tegas Yulisman.

Juga ditambahkan oleh anggota Komisi II DPRD Padang, Masrul Rajo Intan beserta Muzni Zen, "kami mintakan pada dinas segera carikan langkah - langkah, konsep atau solusi bagaimana nelayan kita ini bisa melaut. Jika ditunggu juga keputusan dari pusat kapan lagi nelayan kita akan melaut. Kondisi ini sudah satu tahun berjalan. Dalam waktu dekat Februari 2017 ini kami Komisi II DPRD Padang akan kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membicarakan hal ini, semoga nelayan nasib nelayan kita di Sumatera Barat khususnya Kota Padang mendapat titik terang, " tutupnya.(M7).
Previous Post Next Post