Izin Ekspor Masih Beku, Freeport Ancam PHK Hingga Pangkas Produksi


N3, Jakarta ~ 2017 nampaknya menjadi awal tahun yang kurang menguntangkan bagi  PT Freeport Indonesia. Pasalnya, di tahun ini salah satu perusahaan tambang terkemuka di dunia yang beroperasi di Indonesia itu berencana mengurangi produksi dalam waktu dekat.

Keputusan itu diambil setelah izin ekspornya dibekukan oleh pemerintah. Selain itu Freeport harus merogoh kocek hingga Rp3,5 triliun untuk membayar denda kepada rakyat Papua.

Meski begitu, perusahaan tambang di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua itu berharap pengurangan karyawan itu tidak terjadi.

“Kami belum sampai ke arah lay off,” jelas Juru Bicara Freeport Riza Pratama di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Freepot, kata Riza, akan mengurangi produksi menjadi 40 persen dari kapasitas semula. Menurutnya,  angka tersebut disesuaikan dengan kapasitas smelter milik PT Smelting yang merupakan penyerap konsentrat utama Freeport di dalam negeri.

“Ya, tentunya nanti kalau tidak bisa ekspor kan tentu akan menurunkan produksi kami sampai 40 persen. Nantinya, tentu ada beberapa biaya yang dikurangi. Tetapi, mudah-mudahan sih tidak ke arah situ (lay off),” katanya.

Pihaknya berharap perusahan tambang asal Negara Paman Sam itu segera mendapatkan izin ekspor konsentrat dari pemerintah. Namun perusahan tidak menutup kemungkinan akan merumahkan karyawannya. Pasalnya, hal tersebut diklaim telah dipersiapkan oleh induk usaha, Freeport-McMoran Inc.

“Kami memang siap ekspor, tetapi izin ekspor belum keluar, karena belum ada izin dari pemerintah. Kami bilang, kami akan berubah jadi IUPK namun kami minta beberapa hal tertentu,” pungkasnya.
Previous Post Next Post