KPU Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Payakumbuh


N3, Payakumbuh ~ Hari ini KPU Kota Payakumbuh melakukan Rapat Pleno terbuka hasil Pemilihan Kepala Daerah 2017 yang baru saja usai beberapa waktu lalu. Adapun tujuan diadakannya Rapat pleno terbuka, yakni untuk mengumpulkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota, penetapan dan pengumuman hasil, dari pada kandidat Calon Walikota dan Walikota Payakumbuh untuk periode berikutnya.
Ketua KPU Payakumbuh M Khadafi kepada wartawan mengatakan, sebelumnya pihak penyelenggara telah selesai melakukan rapat pleno di lima kecamatan di Kota Payakumbuh. Pelaksanaannya sendiri berlangsung sejak tanggal 16 hingga 22 Februari lalu,dan Kamis 23 Februari 2017 di adakan rapat Pleno Terbuka Hasil Pilkada 2017.
Dengan adanya rapat pleno tingkat kota ini, ia berharap dapat memberikan hasil yang riil ketengah masyarakat Payakumbuh terkait pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2017.
"Kita berharap tentunya suasana kondusif yang telah dimulai dari awal hingga akhir nanti dapat terjaga dengan baik. Para pasangan calon dan tim pendukung juga nantinya dapat menerima hasilnya," katanya.

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh sendiri diikuti oleh tiga pasangan calon yaitu paslon nomor urut satu (1) Wendra Yunaldi-Ennaidi, paslon incumbent dua (Dua) Riza Falepi-Erwin Yunaz, dan paslon nomor urut tiga (3) Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri.

Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di saksikan oleh pasangan calon dan di awasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kota Payakumbuh  dengan kegiatan : a. Penjumlahan data dalam formulir Model DA1-KWK dari seluruh sejumlah 5 (Lima) Kecamatan dalam satu wilayah Kota dan dan di tuangkan dalam formulir Model DB1-KWK.b. Pencatata kejadian khusus dan atau keberatan saksi dengan menggunakan formulir Model DB2-KWK.

Selanjutnya sampai selesai rekapitulasi surat suara sampai akhir rapat pleno diperoleh data sebagai berikut :
Pasangan nomor urut 1 : Wendra Yunaldi dan Ennaidi : 11058 suara
Pasangan nomor urut 2 : Riza Falepi dan Erwin Yunas : 24946 suara
Pasangan nomor urut 3 : Suwandel Mukhtar dan Fitrial Bachri : 21174 suara

Di sebutkannya, bahwa Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini disaksikan langsung oleh masing-masing saksi pasangan calon dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Payakumbuh.

Di sampaikannya bahwa Jumlah Data Pemilih terdaftar dalam DPT berjumlah 84.329,pemilih terdaftar dalam DPPh 56, pemilih Dptb/pengguna KTP elektronik atau surat keterangan 535,jumlah pemilih (1+2+3) berjumlah 84.920.Sedangkan Pengguna hak pilih : Pengguna hak pilih dalam DPT berjumlah 57.407,pengguna hak pilih dalam DPPh 55, pengguna hak pilih dalam DPth /pengguna KTP elektronik atau surat keterangan 535, jumlah seluruh pengguna hak pilih (1+2+3) berjumlah 557.997, sedangkan data pemilih disabilitas /penyandang cacat 142 dan yang menggunakan hak pilihnya 61.

Dan terakhir berita acara rapat pleno rekapitulasi surat suara ini  di tanda tangani oleh komisionir serta saksi pasangan calon 1,2,Jsedangkan saksi paslon 3 tidak mau menanda tangani berita acara tersebut,tetapi meyerahkan beberapa dokumen keberatan.

Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh menunggu apakah ada sangketa hasil penghitungan hasil pemilihan sampai dengan tanggal 7 marett melalui lembaga yang telah di tetapkan secara aturan yaitu melalui MK.Dan jika sampai dengan tanggal 7 maret tidak ada sangketa hasil Pilkada maka pada tanggal 8 Maret sampai dengan 10 maret KPU selanjutnya akan menetapkan calon terpilih.Tetapi jika ada sangketa,penetapan akan di adakan maksimal 3 hari setelah keputusan MK ,di sampaikannya juga bahwa rata-rata MK bersidang 45 hari setelah pengaduan,ujar Khadafi selaku Ketua KPU Kota Payakumbuh.**
Previous Post Next Post