Denpom 1/4 Rekonstruksi Pelecehan Seksual Oknum TNI AD

N3, Payakumbuh ~ Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum TNI AD terhadap pelayan kafe Citra Fitri di kelurahan Talang, Payakumbuh beberapa waktu lalu, setelah lama ditunggu tunggu akhirnya sampai ke tahap rekonstruksi.

Di TKP yang berlokasi di kelurahan Talang Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh. Ketujuh tersangka melakukan rangkaian 47 adegan rekonstruksi sesuai berita acara Denpom 1/4 Padang.Selasa 7 Februari 2017.

Dari reka adegan yang disesuaikan dengan pengakuan tersangka serta saksi korban dapat di lihat kronologis kejadian pelecehan seksual terhadap R (saksi korban). Awalnya, R sempat menolak untuk menemani ke tujuh pria tersebut dengan alasan sedang menemani tamu kafe. Namun, ketujuh oknum TNI yang telah memesan salah satu room  untuk berkaraoke ngotot dan memaksa agar wanita R menemani mereka.

R dipaksa menenggak minuman keras hingga akhirnya mabuk dan setengah sadar, sebelum akhirnya, R menjadi korban pelecehan seksual dari salah seorang oknum TNI, Pratu H  Pratu H, yang telah ditetapkan sebagai terduga tersangka oleh Denpom1/4 Padang, melakukan pelecehan seksual dengan cara memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban hingga mengalami blooding.

Begitu melihat kondisi R mengeluarkan darah dari kemaluannya, Pratu H panik, lalu berusaha melarikan wanita itu ke rumah sakit dr. Adnan WD Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan medis.

Proses Rekontruksi yang berlangsung dalam sejak pagi sekitar pukul 10.00 sampai pukul 1.00 siang itu, selain disaksikan ratusan pasang mata masyarakat , selama berlangsungnya rekontruksi areal sekitar TKP dikawal ketat oleh petugas Denpom 1/4 Padang dan dibantu aparat Kodim 0306/50 Kota serta personil Polres Payakumbuh.  

Dalam reka ulang itu Komandan Denpom I/4 Padang, Letkol CPM Didik Hariadi yang didampingi Letkol Laut Vinor, Mayor CHK Endra Mulyadi, Kepala Penyidik Capten CPM Ali Yohanes mengatakan bahwa rekonstruksi ini dilaksanakan sebagai bukti komitmen Denpom 1/4 Sumbar untuk melaksanakan proses hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang melakukan pelanggaran hukum.

“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kasus pelecehan seksual ini tidak ditutup tutupi, dan juga kita tidak akan pandang bulu kepada oknum anggota TNI AD yang melakukan kejahatan akan kita proses segera !” terang Didik.

Salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Talang, Nasri Dt. Rajo Suaro didampingi Lurah Talang, Gusmardi, serta Ketua Pemuda Talang, Yogi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Denpom1/4 Padang yang telah mengusut kasus pelecehan seksual kepada korban warga sipil itu dengan transparan . (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post