Akankah Posisi Ketua DPRD Tarakan di Roling?

N3, Tarakan - Kabar kurang harmonisnya hubungan antara wakil walikota dengan Ketua DPRD beserta anggota DPRD dari fraksi PAN kota Tarakan tampak semakin jelas.

Pernyataan Wakil Walikota Tarakan Arif Hidayat yang mengharuskan kader PAN untuk mengkritisi kebijakan pemerintah kota Tarakan, sebelumnya Akil Walikota Tarakan menganggap kebijakan yang dilakukan oleh Walikota belakangan ini tidak pernah mengajak PAN sebagai pengusung pemerintah didalam pengambilan kebijakan.

Ketua Fraksi DPRD PAN di Kota Tarakan Salman Ardaeng mengatakan sikap saudara Arif Hidayat sangat beralasan, menurutnya sebagai partai pengusung pemerintah partai PAN belakangan ini tidak pernah diajak dalam mengambil keputusan yang pro kepada kebijakan pemerintah yang bersifat strategis.

"Seharusnya walikota tidak lupa kepada PAN yang menjadikan Sofian Raga dan AriF Hidayat menjadi pemimpin pemerintahan kota Tarakan, sehingga jikalau pemerintah kota Tarakan mengambil keputusan seharusnya bersama dan mengajak PAN sebagai partai Pengusung Pemerintah" Terang Salman.

Salman menambahkan adanya sinyalemen dari Arif Hidayat, kader PAN mulai memposisikan dirinya agar menjadi oposisi, jika ada kader melanggar kemungkinan kami akan meroling posisi ketua DPRD dan paling akhir akan mem PAWkan anggota dewan yang duduk di DPRD Kota Tarakan.

" Pak Wali dengan pernyataan wawali itu sebagai peringatan, sekarang Partai PAN menjadi partai pengusung di Pemerintahan Kota Tarakan hingga 2019, akan tetapi jika tidak di indahkan mau Tidak mau kami akan menjadi oposisi bila perlu menarik kader kami dari pemerintah kota Tarakan, dan jika kader tidak ada menurut maka Ketua dan Anggota DPRD pun bisa diroling dan bahkan di PAW" Jelas Salman

ketika dikonfirmasi kepada Sekretaris Dewan DPRD kota Tarakan Bob Saharuddin, adanya rencana pergantian ketua DPRD dan mem PAW kan Anggota dewan di kota Tarakan, Bob mengatakan belum ada surat masuk ke DPRD Kota Tarakan, dirinya hanya mendengar isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tegas Bob.

"belum ada mas surat pergantian ketua DPRD dan PAW Anggota dewan dari Fraksi PAN, akan tetapi kalo isu sering kami dengar, dan kalo isu kami tidak merespon mas" jelas Bob kepada Wartawan.

Bob mengatakan Proses Pergantian Ketua DPRD dan mem PAW kan anggota dewan tersebut sepenuhnya diserahkan pada partai bersangkutan, sekretariatan dewan hanya memfasilitasi surat menyurat dan administrasi berkas agar kebijakan dan keputusan pelengkap DPRD berjalan dengan baik dan benar, terang Bob menutupi. Reporter Bonar Sahat
Previous Post Next Post