Walikota Resmikan SDN 043 Tarakan

N3, Tarakan ~ Untuk meningkatkan mutu pendidikan Kota Paguntakan, Wali Kota Tarakan Sofian Raga belum lama meresmikan pemanfaatan gedung baru SDN 043 yang berada di Kelurahan Karang Harapan. 

Walikota Tarakan Sofian Raga Usai meresmikan pamanfaatan gedung SDN 043 secara simbolis dengan membubuhkan tanda tangannya, Wali Kota Tarakan Sofian Raga menyempatkan dirinya berkeliling melihat langsung fasilitas-fasilitas yang ada di SDN 043.

Wali Kota Tarakan Sofian Raga mengatakan, dengan diresmikannya pemanfaatan gedung SDN 043, dirinya berharap dapat memberikan kelancaran dan kenyamanan untuk proses belajar mengajar guru dan siswa di kelas.

“Saya harap pemanfaatan gedung baru SDN 043 ini dapat menampung anak-anak yang ada disekitar lingkungan sekolah ketika memasuki tahun ajaran baru,” ujarnya.

Dirinya mengakui masih ada fasilitas yang kurang di SDN 043, namun pihaknya secara bertahap akan memenuhinya agar tercipta suasana belajar yang lancar dan nyaman.

Kedepan pembangunan gedung-gedung sekolah terus akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, dikarenakan jumlah gedung sekolah harus sejalan dengan pertumbuhan rombongan belajar (rombel).

“Akan terus kita bangun dari berbagai sumber anggaran yang memungkinkan, seperti yang pernah kita resmikan pada selasa tanggal 10 Januari 2017 ini, yang terpenting anak kita didik kita harus dibentuk moral ahalak dan pengetahuan agar bisa dikemudian hari berguna bagi nusa dan bangsa, urusan mencari anggran untuk pendidikan serahkan kepada pemkot”  ucap Soffian.

Selain itu dirinya juga mengintruksikan kepada seluruh sekolah yang ada di Tarakan mulai dari tingkas SD, SMP hingga SMA ataupun SMK untuk memperkerjakan orang khusus untuk merawat, membersikan lingkungan, taman dan toilet di Sekolah.

“Nanti saya buat surat edarannya, minimal satu atau dua orang yang mengurus masalah kebersihan, toilet dan penghijauan di sekolah, jadi jangan ada pelajar yang diberi tugas mengurus kebersihan, kewajiban pokoknya di sekolah hanya untuk belajar,” terangny. Bonar Sahat

Post a Comment

Previous Post Next Post