Tertangkap Dua Warga Tionghoa Buka Tempat Judi


N3, Aceh ~
Dua warga Tionghoa asal Stabat, Sumatera Utara ditangkap polisi Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, atas kasus lapak judi berkedok game zone. Seorang diantaranya merupakan pemilik, bernama Ahok berusia 42 tahun. Ia ditangkap di losmen, tak jauh dari lokasi penggerebekan yang dilakukan polisi di jalan Lintang, Desa Nunang Antara. Saat diciduk polisi, Ahok tak bergeming.

Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, semua tersangka baik pemain dan pemilik usaha telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut, begitu juga bukti-bukti seperti mesin permainan judi tersebut.“Kita telah amankan tersangka dan barang bukti lainnya, kami akan memeriksa semua saksi,” kata AKP Bobby Sebayang.

Para penjaga game zone mengaku selama ini dibayar dengan upah Rp80 ribu perhari. Sementara omset perhari mencapai Rp12 juta bahkan bisa lebih.Dalam penggerebekan dipimpin langsung Wakapolres Kompol Warosidi itu, polisi berhasil menangkap 18 tersangka. Sebelum dilakukan pengerebekan, pihak aparat kepolisian Aceh Tengah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di ruko yang disewa warga Thionghoa tersebut selama ini, keluar masuk anak-anak dan pria dewasa.

Selain itu, di lokasi tersebut telah terjadi perjudian seperti di kota-kota besar dengan mengunakan peralatan canggih berupa mesin permainan dengan modus mendapatkan hadiah berupa, kompor gas, serta alat memasak dan lainnya. “Saya harap yang ada di dalam ruang ini jangan ada yang keluar,” kata Kompol Warosidi didampingi Kasat Reskrim AKP Bobby Sebayang. Kontan saja semua terdiam, namun sebagian berusaha melarikan diri. Tapi polisi berhasil menangkap 14 belas warga bersama tiga wanita yang berstatus pelayan di arena permainan itu.

Menurut Warosidi permainan tersebut bisa digolongkan pada Kasino mini, karena para pemain sebelumnya membeli voucer berupa kartu. Dan seterusnya para pemain mencari poin sebanyak-banyaknya untuk di tukarkan dengan uang. Untuk seribu poin yang didapatkan bisa ditukar dengan Rp100 ribu.

“Permainan ini sangat meresahkan masyarakat, bagaimana kalau hal ini diketahui anak-anak yang masih berstatus pelajar, bisa-bisa mereka lalai di tempat ini dan setelah itu akan berusaha mencari uang dengan cara yang sangat kita khawatirkan,” tegas Kompol Warosid.
Usai penggerebekan, ia menyatakan akan fokus menertipkan semua permainan yang berbau judi di Aceh Tengah.
Previous Post Next Post