Tak Diundang, Benarkah Sekda Tarakan Diganti ?

N3, Tarakan ~ Polemik ketidakhadiran Sekretaris Daerah Kota Tarakan yang menjadi bahan pembicaraan ditengah masyarakat pada acara serah terima jabatan beberapa waktu lalu terjawab sudah.

Ternyata selaku Sekretaris Daerah yang menduduki puncak tertinggi dalam struktur Pegawai Negeri Sipil di Kota Tarakan, Ia sama sekali tidak pernah diundang oleh pemerintahan kota tanpa adanya alasan yang jelas.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas BKD Kota Tarakan Budi Prayitno saat dikonfirmasi media nusantaranews.net mengakui bahwa yang diundang itu hanya pejabat yang dilantik saja, sedangkan untuk jabatan Sekda, sementara waktu dalam proses.

"Semua yang datang, memang yang akan dilantik saja, dan untuk jabatan Sekda posisinya sedang dalam proses, apakah akan diganti atau tidak, tentu kewenangannya ada ditangan Walikota. Namun yang jelas posisi jabatan Sekda Kota Tarakan sedang dalam proses, tunggulah kabar paling cepat 5 harian ini" jelas Budi kepada media www.nusantaranews.net.

Akantetapi proses tersebut tidak bisa dipastikan, apakah Sekda diganti atau tidak, karena telah ada mekanisme aturan dalam kinerja Sekda yang diatur dalam Kepmendagri dievaluasi kinerjanya per 2 tahun dan paling lama 5 tahun sesuai dengan masa pimpinan pemerintahan daerah.

"yang jelas kinerja Sekda di evaluasi per 2 tahun dan paling lama 5 tahun, dan tidak ada unsur politik atau kepentingan dalam aturan penetapan Sekda, dan yang perlu diketahui masyarakat, Sekda nanti akan diundang dalam pelantikan sesi ke 2' karena total formasi kepala dinas, lebih kurang 120 orang lagi yang belum dilantik termasuk jabatan Sekda".

Dirinya menambahkan agar posisi Sekda jangan terlalu dipolitisir, sehingga terkesan ada ketimpangan dalam pemberian informasi bahwa tidak datangnya Sekda karena tidak diundang, akan tetapi memang yang diundang hanya yang dilantik- terang Budi mengakhiri. Bonah Sahat

Post a Comment

Previous Post Next Post