Satnarkoba Polres Padangpanjang, Amankan 9 Paket Ganja

N3, Padangpanjang ~ Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Padang Panjang berhasil mengagalkan beredarnya barang haram berupa ganja kering ke Kota Serambi Mekah di Rest Area Jalan A. St. Syahrir Kelurahan Silaing Bawah Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang  Panjang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki terkait dalam hal memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I jenis Daun Ganja Kering, pelaku masing-masing  MNA (40) warga Dusun Uteun Punti Kel. Gampong Sawang Aceh Utara, AS (35) warga Gurun Panjang Kota Bukittinggi, RCU (32) warga Bukik Cangang Kayu Ramang Kelurahan Guguk Panjang Kota Bukittinggi dan EF (26) warga Panorama Baru Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 9 Paket Besar Daun Ganja Kering yang  dibungkus dengan Lakban warna kuning, 1 unit mobil Daihatsu Zebra No. Pol. BA 1668 AI serta 6 unit Handphone.

Penangkapan tersebut diawali dari informasi Masyarakat tentang adanya Pelaku membawa Narkotika jenis Daun Ganja kering dari Aceh, atas informasi tersebut selanjutnya dilakukan pengintaian yang disertai dengan undercover target, dan tidak menunggu lama pelaku langsung ditangkap dan dilakukan pengeledahan serta penyitaan terhadap barang bukti.

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. TNS
Previous Post Next Post