Salah Kaparah Lambang Palu Arit Pada Uang Baru


Nusantara ~
Suara-suara yang meragukan logo pada uang rupiah anyar yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada akhir tahun 2016 masih terdengar. Mereka masih meyakini bahwa uang rupiah tersebut memuat simbol terlarang milik Partai Komunis Indonesia (PKI), palu arit.

Untuk meredam suara tersebut, Gubernur BI, Agus Martowardojo, akhirnya angkat bicara. Agus menjelaskan, gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu arit itu adalah logo BI yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.

Logo tersebut menggunakan metode gambar saling isi atau rectoverso, yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah, dengan tujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang dan menghindari pemalsuan.

Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan belakang. Apabila dilihat tanpa diterawang, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan.

Saat meluncurkan 11 jenis uang rupiah baru secara serentak pada Desember tahun lalu, BI turut menyertakan sembilan hingga 12 pengamanan.

Sistem pengamanan yang dimaksud yakni rectroverso; blind code; security thread (benang pengaman) atau garis miring melintang dari atas ke bawah yang akan memunculkan tulisan BI 100000 berulang-ulang apabila diterawangkan ke arah cahaya.

Pengaman lainnya adalah banknote paper atau bahan uang; watermark atau tanda air; tactile effect atau lambang negara RI yang dicetak timbul dan terasa kasar apabila diraba; latent image; colour shifting; rainbow feature; ultraviolet feature; irisafe; dan mikroteks.

Pencetakan uang rupiah juga melalui kontrol ketat dan pencetakan hanya dilakukan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Bahkan, bila terjadi gagal cetak Peruri berkewajiban mengembalikan uang tersebut pada BI untuk dimusnahkan.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menambahkan, teknik cetak rectoverso untuk pengamanan dari pemalsuan telah hadir dalam rupiah sejak 1993. Namun memang, gambar yang hadir di 1993 tersebut berbeda dengan gambar yang hadir pada saat ini.

Untuk 1993 sampai dengan 1999, rectoverso di rupiah adalah gambar bunga. Selanjutnya atau pada 2000 sampai sekarang menggunakan logo BI.

Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang di dunia. Mata uang euro di Eropa dan bath di Thailand juga menggunakan teknik rectoverso. Untuk kedua negara ini rectoverso yang dihadirkan bukan gambar atau logo melainkan angka.

Selain itu, mata uang pound sterling Inggris dan juga won Korea selatan juga menggunakan rectoverso. Sama dengan BI, rectoverso di pound dan won adalah logo dari bank sentral.

Di sisi lain, logo palu dan arit merupakan logo yang diidentikkan dengan paham komunis. Paham atau partai komunis, sesuai Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, dinyatakan terlarang dan tidak boleh disebarkan di Indonesia.

Isu gambar palu arit dalam uang rupiah anyar ini sempat digaungkan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pria yang sering dipanggil dengan sebutan Habib Rizieq ini pun sudah dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan fitnah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dalam Liputan6.com, laporan tersebut akan terlebih dulu diselidiki penyidik. Jika terbukti melakukan pidana, Rizieq bisa saja ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Agus meminta kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang rupiah dengan baik karena merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Post a Comment

Previous Post Next Post