Polresta Padang Ringkus Empat Pemilik Shabu Saat Razia

N3, Padang ~ Naas bagi keempat anak manusia ini setelah kedapatan memiliki narkoba jenis Shabu saat dirazia oleh Satuan Lalu lintas di kawasan bay pass Tanjung Aur Kecamatan Koto tangah Padang.

Pelaku masing-masing  tiga orang laki – laki dewasa dan satu orang perempuan yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap petugas satuan lalulintas saat melaksanakan razia rutin di TKP, ujar Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman.

Pelaku masing-masing DD (26), RA (23) pekerjaan ibu rumah tangga, FA (25), AN (24) ditangkap di TKP, salah seorang pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara memasukan Shabu kedalam mulutnya, tegas kasat.

Barang bukti yang disita dari keempat pelaku diantaranya 1 (satu) paket sabu total harga sekira Rp. 700 ribu rupiah, empat unit hp, lima lembar slip bukti transfer ATM BRI, tiga mencis serta satu pirek kaca terpasang kompeng karet.

“Penangkapan berawal dari informasi anggota Sat Lantas Polresta Padang sedang melaksanakan giat penertiban di jalan Bypass KM 20, Sewaktu diperiksa oleh anggota Satuan lalu Lintas, salah seorang pelaku mencoba menghilangkan paket sabu dengan cara dimasukkan kedalam mulut, imbuh kasat.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Kompol Daeng Rahman M SE dan Kanit Opsnal Resnarkoba IPDA SH. Sitorus, SH. TNS
Previous Post Next Post