Pemprov Lanjutkan Kontrak 4.771 Tenaga Non PNS

N3, Samarinda ~ Pemprov Kaltim memastikan, meski defisit anggaran diprediksi masih akan terjadi pada 2017, penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan pemerintahan tidak akan terganggu. Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi menegaskan, penyelenggaraan pemerintahan dan tugas-tugas pelayanan akan tetap berjalan seperti biasa dan tidak akan terganggu oleh permasalahan personil maupun biaya operasional.

"Awal tahun 2017 ini, kita masih memiliki dana kas yang cukup, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasa," kata Rusmadi saat jumpa pers di Kantor Gubernur, Selasa (3/1).

Pelayanan publik diantaranya di Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) dan pelayanan Samsat pada Dinas Pendapatan Daerah dan lainnya akan tetap berjalan seperti biasa.

Demikian pula terkait personil pegawai, khususnya tenaga-tenaga non PNS di bidang kesehatan dan pendidikan serta para guru kontrak di SMA dan SMK Negeri. Rusmadi menegaskan, Pemprov Kaltim akan kembali melanjutkan kontrak tenaga-tenaga non PNS dan guru honorer tersebut.

Kalaupun ada tenaga-tenaga non PNS yang tidak dilanjutkan kontrak kerjanya atau terkena rasionalisasi, kata Rusmadi, hal itu lebih disebabkan pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi.

"Jadi, secara keseluruhan tenaga kontrak di lingkungan SKPD dan tenaga guru honorer di sekolah negeri kontrak kerjanya akan tetap dilanjutkan, kecuali mereka yang terkena rasionalisasi karena alasan kinerja dan kebutuhan organisasi" tegas Rusmadi.

Rusmadi membeberkan, jumlah tenaga non PNS di lingkungan Pemprov Kaltim saat ini mencapai 5.099 orang. Setelah rasionalisasi, pemprov diperkirakan masih mampu mempekerjakan sekitar 4.771 tenaga non PNS. Dengan demikian ada sekitar 328 tenaga non PNS yang terkena dampak rasionalisasi ditambah 41 tenaga non PNS dari SKPD yang dilebur, sehingga keseluruhan mencapai 369 tenaga non PNS yang terkena rasionalisasi.

Sedangkan jumlah tenaga guru non PNS limpahan dari kabupaten dan kota mencapai 2.438 akan menjadi beban Pemprov Kaltim. Pemprov Kaltim juga akan melakukan redistribusi tenaga guru yang masih menumpuk di daerah perkotaan akan disebar ke daerah pedalaman dan perbatasan, baik untuk tenaga guru non PNS maupun PNS.

Karena hal ini menjadi kewenangan pemprov berdasarkan UU 23/2014, maka Pemprov Kaltim menjamin bahwa tidak ada tenaga guru honor yang akan diberhentikan.

"Pemprov menjamin proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Sedangkan untuk nilai pembeda bagi guru di perbatasan dan pedalaman masih akan dievaluasi. Yang jelas, tugas pelayanan tetap berjalan dan proses belajar mengajar juga harus tetap berjalan," tegas Rusmadi.

Sedangkan berkaitan dengan pemberian insentif dan biaya operasional sekolah, pemprov berharap agar kabupaten dan kota tetap mau bergotong royong bersama provinsi, sama halnya ketika kewenangan itu berada di kabupaten dan kota, pemprov tetap memberikan dukungan. "Kita gotong royonglah untuk guru-guru kita dan untuk dunia pendidikan kita," harap Rusmadi.

Rincian yang harus disiapkan pemprov untuk tenaga guru kontrak :

SMA sebanyak 1.189 orang x 12 bulan x Rp2 juta/orang dengan jumlah nilai Rp28,5 miliar. Tenaga guru SMK 1.249 orang x 12 bulan x Rp2 juta dengan nilai Rp29,9 miliar. Sedangkan untuk Bosda siswa SMA sebanyak 58.521 orang x 12 bulan x Rp2 juta sehingga total nilainya mencapai Rp117 miliar. Siswa SMK sebanyak 43.844 orang x 12 bulan x Rp2 juta dengan nilai total Rp87,6 miliar. Jumlah dana yang disiapkan untuk guru kontrak dan biaya operasional sekolah adalah Rp263,2 miliar.

Post a Comment

Previous Post Next Post