N3, Samarinda ~ Pemprov
Kaltim memastikan, meski defisit anggaran diprediksi masih akan terjadi
pada 2017, penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan pemerintahan tidak akan
terganggu. Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi menegaskan, penyelenggaraan
pemerintahan dan tugas-tugas pelayanan akan tetap berjalan seperti biasa
dan tidak akan terganggu oleh permasalahan personil maupun biaya
operasional.
"Awal tahun 2017 ini, kita masih
memiliki dana kas yang cukup, sehingga tidak ada yang perlu
dikhawatirkan. Penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan pemerintahan akan
tetap berjalan seperti biasa," kata Rusmadi saat jumpa pers di Kantor
Gubernur, Selasa (3/1).
Pelayanan publik diantaranya di Badan
Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) dan
pelayanan Samsat pada Dinas Pendapatan Daerah dan lainnya akan tetap
berjalan seperti biasa.
Demikian pula terkait personil pegawai,
khususnya tenaga-tenaga non PNS di bidang kesehatan dan pendidikan serta
para guru kontrak di SMA dan SMK Negeri. Rusmadi menegaskan, Pemprov
Kaltim akan kembali melanjutkan kontrak tenaga-tenaga non PNS dan guru
honorer tersebut.
Kalaupun ada tenaga-tenaga non PNS yang
tidak dilanjutkan kontrak kerjanya atau terkena rasionalisasi, kata
Rusmadi, hal itu lebih disebabkan pertimbangan kinerja dan kebutuhan
organisasi.
"Jadi, secara keseluruhan tenaga kontrak
di lingkungan SKPD dan tenaga guru honorer di sekolah negeri kontrak
kerjanya akan tetap dilanjutkan, kecuali mereka yang terkena
rasionalisasi karena alasan kinerja dan kebutuhan organisasi" tegas
Rusmadi.
Rusmadi membeberkan, jumlah tenaga non
PNS di lingkungan Pemprov Kaltim saat ini mencapai 5.099 orang. Setelah
rasionalisasi, pemprov diperkirakan masih mampu mempekerjakan sekitar
4.771 tenaga non PNS. Dengan demikian ada sekitar 328 tenaga non PNS
yang terkena dampak rasionalisasi ditambah 41 tenaga non PNS dari SKPD
yang dilebur, sehingga keseluruhan mencapai 369 tenaga non PNS yang
terkena rasionalisasi.
Sedangkan jumlah tenaga guru non PNS
limpahan dari kabupaten dan kota mencapai 2.438 akan menjadi beban
Pemprov Kaltim. Pemprov Kaltim juga akan melakukan redistribusi tenaga
guru yang masih menumpuk di daerah perkotaan akan disebar ke daerah
pedalaman dan perbatasan, baik untuk tenaga guru non PNS maupun PNS.
Karena hal ini menjadi kewenangan
pemprov berdasarkan UU 23/2014, maka Pemprov Kaltim menjamin bahwa tidak
ada tenaga guru honor yang akan diberhentikan.
"Pemprov menjamin proses belajar
mengajar tetap berjalan seperti biasa. Sedangkan untuk nilai pembeda
bagi guru di perbatasan dan pedalaman masih akan dievaluasi. Yang jelas,
tugas pelayanan tetap berjalan dan proses belajar mengajar juga harus
tetap berjalan," tegas Rusmadi.
Sedangkan berkaitan dengan pemberian
insentif dan biaya operasional sekolah, pemprov berharap agar kabupaten
dan kota tetap mau bergotong royong bersama provinsi, sama halnya ketika
kewenangan itu berada di kabupaten dan kota, pemprov tetap memberikan
dukungan. "Kita gotong royonglah untuk guru-guru kita dan untuk dunia
pendidikan kita," harap Rusmadi.
Rincian yang harus disiapkan pemprov
untuk tenaga guru kontrak :
SMA sebanyak 1.189 orang x 12 bulan x Rp2
juta/orang dengan jumlah nilai Rp28,5 miliar. Tenaga guru SMK 1.249
orang x 12 bulan x Rp2 juta dengan nilai Rp29,9 miliar. Sedangkan untuk
Bosda siswa SMA sebanyak 58.521 orang x 12 bulan x Rp2 juta sehingga
total nilainya mencapai Rp117 miliar. Siswa SMK sebanyak 43.844 orang x
12 bulan x Rp2 juta dengan nilai total Rp87,6 miliar. Jumlah dana yang
disiapkan untuk guru kontrak dan biaya operasional sekolah adalah
Rp263,2 miliar.
Post a Comment