Kapolresta Bogor Kota Musnahkan Barbuk

N3, Bogor ~ Menjelang pergantian tahun Polresta Bogor Kota memusnahkan berbagai jenis barang bukti (barbuk). Terdoro dari 7.500 botol miras, 3.750 keping vcd/dvd bajakan dan porno, 9 dirigen besar miras oplosan merk CIU, 1.321 petasan berbagai ukuran dan 5,246 petasan jenis korek. Semua barbuk tersebut merupakan hasil operasi selama ini. Pemusnahan dilakukan di Markas Polisi Resort Kota Bogor Kota, Kedung Halang.

Pemusnahan yang dipimpin Kapolresta Bogor Kota, AKBP Suyudi Aria Seto merupakan rangkaian kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2017. Menurut AKBP Suyudi, minuman keras sering jadi pemicu munculnya gangguan kamtibmas dan  lainnya.


"Orang yang meminum miras sering menjadi tidak sadar sehingga sering melakukan tindakan yang merugikan dan membahayakan orang lain dan lingkungan,” katanya.  Karena itu pihaknya tidak akan berhenti untuk terus melakukan upaya-upaya antisipatif, preemtif dan preventif demi mewujudkan Kota Bogor yang aman dan kondusif.

Turut serta dalam pemusnahan barbuk tersebut Pimpinan Unsur Muspida Kota Bogor diantaranya Wali Kota Bogor Bima Arya, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Ketua DPRD Kota Bogor Untung W.Maryono, perwakilan Dandim 0606 serta Denpom III/1 Kota Bogor. Tidak ketinggalan para ulama dari MUI Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi A.S melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Libas Polresta Bogor Kota dengan menggunakan alat berat berupa buldoser. 

Menurut Bima  pemusnahan barang bukti ini  merupakan salah satu simbol, Muspida Kota Bogor fokus pada nasib warga dan generasi muda Kota Bogor agar tidak terjebak kenikmatan sesaat. "Ini juga simbol bagaimana agar warga menghentikan kebiasaan buruk terutama yang masih suka mengkonsumsi miras dan yang lainnya," cetus Bima sambil menghimbau warga Kota Bogor untuk menjauhi hal-hal yang mudharat seperti mengkonsumsi narkoba dan miras.(humas:rbs/idr) Mor

Post a Comment

Previous Post Next Post