N3, Samarinda ~ Pada tahun ini, Kaltim
memerlukan 423 tenaga pendamping desa yang akan ditempatkan pada tujuh
kabupaten, 81 kecamatan dan 823 desa. Sejumlah kabupaten itu, yakni
Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Paser
dan PPU.
Dari jumlah tersebut, terbagi atas
tenaga ahli 35 orang, pendamping desa di kecamatan 153 orang dan
pendamping lokal desa di masing-masing desa mencapai 235 orang.
“Saat ini memang belum dilakukan
pembukaan penerimaan, karena belum ada surat atau arahan dari
kementerian. Tetapi, Pemprov Kaltim berharap penerimaan segera
dilakukan, sehingga program sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo
membangun Indonesia dari pinggiran dan memperkuat daerah-daerah dan desa
dalam kerangka Negara Kesatuan dapat terwujud,” kata Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) M Jauhar Efendi
dikonfirmasi di Samarinda.
Jauhar mengatakan, penerimaan program
pendamping desa memang belum dibuka, tetapi jika telah dibuka, calon
pendaftar harus memiliki syarat, yaitu nilai evaluasi kinerja yang
baik, pernah megikuti pelatihan pratugas, memiliki pengalaman yang
relevan di bidang masing-masing dan harus menyampaikan berkas lamaran.
Sedangkan bagi tenaga pendamping desa
2016 yang ingin mendaftar, sistemnya sama dengan perpanjangan kontrak
tenaga outsorsing. Artinya, tenaga yang dulu kerja di tahun 2016,
apabila berminat harus menyampaikan permohonan lamaran baru untuk
diseleksi kembali. (jay/sul/es/humasprov)