Kaltim Butuh 423 Pendamping Desa

N3, Samarinda ~ Pada tahun ini, Kaltim memerlukan 423 tenaga pendamping desa yang akan ditempatkan pada tujuh kabupaten, 81 kecamatan dan 823 desa. Sejumlah kabupaten itu, yakni Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Paser dan PPU.

Dari jumlah tersebut, terbagi atas tenaga ahli 35 orang, pendamping desa di kecamatan 153 orang dan pendamping lokal desa di masing-masing desa mencapai 235 orang. 

“Saat ini memang belum dilakukan pembukaan penerimaan, karena belum ada surat atau arahan dari kementerian. Tetapi, Pemprov Kaltim berharap penerimaan segera dilakukan, sehingga program sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari pinggiran dan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan dapat terwujud,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) M Jauhar Efendi dikonfirmasi di Samarinda.

Jauhar mengatakan,  penerimaan program pendamping desa memang belum dibuka, tetapi jika telah dibuka, calon pendaftar harus memiliki syarat, yaitu  nilai evaluasi kinerja yang baik, pernah megikuti pelatihan pratugas, memiliki pengalaman yang relevan di bidang masing-masing dan harus menyampaikan berkas lamaran.
Sedangkan bagi tenaga pendamping desa 2016 yang ingin mendaftar, sistemnya sama dengan perpanjangan kontrak tenaga outsorsing. Artinya, tenaga yang dulu kerja di tahun 2016, apabila berminat harus menyampaikan permohonan lamaran baru untuk diseleksi kembali. (jay/sul/es/humasprov)
Previous Post Next Post