FPI Minta Megawati Diperiksa

N3, Jakarta ~ Ketua ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendesak Polri segera memproses hukum terhadap dua putri Presiden Soekarno yakni Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sukmawati Soekarnoputri. Menurut Rizieq, Megawati terkait kasus penghinaan rukun Islam sementara Sukmawati terkait pemalsuan ijazah.

Dalam orasinya, Rizieq mengklaim membawa sejumlah alat bukti salah satunya video Megawati saat menyampaikan pidato. Oleh karenanya, dia meminta polri segera memeriksa pucuk pimpinan partai berlambang banteng tersebut.

"Kita bawa pidato Ibu Mega nistakan Islam, menghina rukun iman, kami minta Ibu Mega diperiksa atas penistaan agama," kata Rizieq Shihab saat memimpin aksi ribuan massa di depan Gedung Badan Pemelihara Keamanan, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Rizieq menegaskan bila negara bukan milik Mega melainkan milik bangsa Indonesia. Bahkan, disebutkan dia, Indonesia merupakan negara hukum.

"Ini negara bukan milik Mega, bukan milik seorang, ini negara hukum, hukum harus diproses secara hukum," ujar dia.

Sedangkan untuk kasus Sukmawati, Rizieq mempertanyakan proses hukumnya kepada Polri. Sebabnya, Sukmawati sebelumnya pernah dilaporkan ke Polri terkait pemalsuan ijazah.

"Kami tanyakan Mabes Polri, dulu laporkan Sukma memalsukan ijazah. Polri tidak boleh lindungi Sukma, Sukma laporkan saya, umat Islam laporkan Sukma palsukan ijazah," ucap dia.

Dia bahkan mempertanyakan sikap polri yang membiarkan kasus Sukmawati dan Megawati sedangkan kasus Rachmawati diproses. Untuk itu, Rizieq meminta Polri adil dalam menegakkan hukum.

Selain mendesak Megawati diperiksa, FPI juga meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabat dicopot.

"Kapolda yang bersalah harus diproses Propam! Kapolri jangan lemah untuk berhentikan kapolda yang salah! Allahuakbar! Takbiiir," teriak Rizieq dalam orasinya.

Menurutnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan akan segera dilaporkan ke Bareskrim Polri karena telah mengadu domba umat.

"Kami siap melaporkan jenderal preman! Kapolda Metro telah menghasut Laskar FPI supaya menghantam HMI," katanya.

Dalam tuntutannya, massa FPI meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan karena Anton dianggap membiarkan terjadinya bentrokan antara massa FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor, Jawa Barat.

Massa aksi juga menuntut Polri untuk mengusut aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan tersebut.

Beberapa spanduk yang dibawa massa bertuliskan "Copot Kapolda Jabar", "Copot Kapolda Metro", "Copot Kapolda Kalbar", "Ayo Habisi Penyerang Ulama", dan "Ayo Ganyang PKI".

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan membantah organisasi FPI dibeking TNI dan Polri. Iriawan menegaskan bakal menghukum ormas FPI jika terbukti melakukan pelanggaran pidana.

"Siapa beking FPI? TNI Polri? Jangan bicara sembarangan enggak ada urusan," kata Iriawan usai mengikuti acara Rapim TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Menurut dia, tak ada urusan dengan siapa pun untuk menindak ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab itu. Dia memastikan bakal memproses hukum jika ada anggota FPI yang terbukti melakukan pelanggaran pidana saat melakukan unjuk rasa.

"Mereka ormas intoleransi, ditindaklanjuti kalau melawan hukum," tutupnya.

Irjen Pol M Iriawan tampak geram saat dikonfirmasi terkait adanya tuntutan FPI meminta Kapolri mencopotnya dari jabatan. "Siapa yang mau nyopot? Emang siapa dia mau copot saya? Enak aja," kata Iriawan.

Menurut dia, seharusnya Imam Besar FPI Rizieq Shihab tak perlu membawa massa saat diperiksa oleh Polda Jabar beberapa waktu lalu. Sehingga persoalan dengan ormas GMBI tak terjadi.

"Oh enggak ada masalah, harusnya Rizieq kan enggak usah bawa-bawa massa kan jadi masalah sekarang," kata Iriawan.

Meski demikian, dia tak mau langsung menindak FPI tanpa ada pelanggaran yang dilakukan. Namun bila terbukti melakukan pelanggaran nanti akan ada proses hukum.

"Ya kita masih tangani hadapi tapi mengarah ke sana ada. Tidak ada kebal hukum nanti kita lihat perkembangannya kalau ada pelanggaran hukum. Enggak ada ragu ragu," kata Iriawan.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat mengambil langkah komunikasi dua arah saat ingin menyampaikan pendapat ke pemerintah. Imbauan itu dilontarkan Wiranto menyusul maraknya demonstrasi yang dilakukan organisasi masyarakat, seperti yang terjadi di depan markas besar Polri, kemarin.

Menurut Wiranto, unjuk rasa tak bermasalah, asal dilakukan sesuai aturan main. "Solusi ke depan, hak menyatakan pendapat di muka umum boleh, tapi ada rambu-rambunya," ujar Wiranto.

Wiranto menekankan pentingnya kesadaran di masyarakat untuk membuat situasi menjadi tenteram. Menurut Wiranto, semua pihak harus fokus pada pembangunan dan kesejahteraan, bukan pada persoalan politik "Masyarakatnya jangan sedikit-sedikit demo, menghabiskan energi kita sebagai bangsa."

Wiranto tak ragu menampung aspirasi masyarakat, yang ingin menyampaikan pendapat ke pemerintah. "Tidak usah rame-rame, lima atau sepuluh orang ingin ketemu menkopolhukam, silahkan. Saya terima dengan baik pasti," ujarnya sebelum masuk ke gedung Gatot Soebroto Mabes TNI. (Sumber : Bo)
Previous Post Next Post