BKP Tarakan Musnahkan Daging dan Bibit Ilegal

N3, Tarakan ~ Provinsi kalimantan utara yang berbatasan langsung dengan 3 negara di asia tenggara Malaysia, Brunai dan Filipina merupakan letak strategis dalam menyeludupkan bahan makanan dan bibit pohon produksi dari berbagai negara tersebut.

Selama bulan oktober 2016 hingga Januari 2017 Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota tarakan kelas II mendapatkan daging ilegal daging sapi, daging ayam dan daging babi serta gading gajah sebanyak 4 buah dan semua berasal dari negeri tetangga malaysia tujuan Tarakan Indonesia.

Kepala karantina pertanian Amril kelas II  menjelaskan dalam pemusnahan kali ini diantaranya makanan, daging alana, ayam dan obat obatan seludupan asal malaysian, semua penyitaan dilakukan karena terindikasi membahayakan dan tidak memiliki dokumen, baramg didapat berasal dari kapal lintas negara dari pelabuhan besar melalui kapal indomaya dan bandara internasional melalui pesawat terbang mas wing.

" Kami dari Balai Karantina Pertanian memusnahkan daging ilegal dan bibit tanaman yang terindikasi penyakit menular dan tidak mememiliki dokumen legal, sehingga rencana daging dan bibit tanaman ilegal tersebut ada yng ingin di jual ke kota tarakan kami langsung cegat, dan pemusnahan dilakukan dibakar lewat inselator terang Amril kemarin.

"Semua barang seludupan akan dimusnakan semua, tidak ada yang diselewengkan itu komitmen kami" terang Amril.

Amril juga menambahkan baru juga ditangkap penyeludupan Gading Gajah sebanyak 2 pasang yang tersangkanya seorang ibu rumah tangga, menurut rencana gading gajah itu akan dibawa ke  Flores NTT, dan sekarang tersangka sedang diperiksa di polres Tarakan.

Dalam pemusnahan daging ilegal yang dihadiri oleh Kepala Perdagangan dan Koperasi tajudin tuo, jamaludin asisten 4, Lantamal XIII,  Kejaksaan negeri kota Tarakan dan beacukai kota Tarakan, Amril menjelaskan agar masyarakat dapat memberitahu informasi masuknya baramg ilegal tersebut, karena barang tersebut ditakutkan akan membawa penyakit yang membahayakan pemerintah.

" di harapkan informasinya mas dari masyarakat agar memberitahukan jika ada penyeludupan daging alana dan daging ayam ilegal, karena informasi tersebut dapat menekankan  penyakit hewan yang membahayakan manusia, saat ini barang dimuisnahkan 3 ton lebih, dari daging dan bibit tanaman" terang Amril

Sedangkan menurut Kepala Perdagangan dan Koperasi kota Tarakan Tadjudin, menjelaskan kepada nusantaranews.net bahwa pemusnahan daging ilegal dan bibit tanaman ilegal merupakan respon dukungan postif dari pemerintah kota, selain membahayakan pada manusia, dan merugikan pendapatan daerah dan negara dikarenakan tidak membayar pajak.

" kita mendukung pemusnahan daging atau barang ilegal ini, selain membahayakan untuk manusia, merugikan daerah dan negara karena tidak membayar pajak, sehingga diimbau kepada pengusaha agar mengurus dokumen masuk impor agar tidak terjadi kerugian pengusaha akibat barangnya di sita, untuj proses pengurusan dokumen semua melalui jalur resmi, harga dan lamanya waktu diatur dalam ketetapan perda dan uu" jelas Tadjudin menutup
Reporter Bonar Saha

Post a Comment

Previous Post Next Post