BKP Tarakan Terima Barang Sitaan Gading dan Tanduk Rusa

N3- Nunukan – Kantor Karantina Pertanian Wilker Nunukan serah terimakan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) pada Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan berupa Gading gajah 5 potong pemilik Margaretha Rante Allo dan Tanduk rusa 2 potong pemilik tidak diketahui.

Penyerahan barang tersebut disaksikan oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan  (Amril, S.Sos, MM); Koordinator Pengawasan dan penindakan BKP kelas II Tarakan (Mustamin M, SP); Penanggung Jawab Karantina Pertanian wilker Nunukan (drh. Sapto Hudaya); Kepala seksi Konservasi wilayah I BKSDA Kalimantan Timur (Aganto Seno); Kepala Bea Cukai Nunukan (Max Rori); perwakilan dari KSKP Nunukan (Teguh Wiyono); Polhut BKSDA Kaltim (Yadi Mulyadi).

Mustamin M, SP selaku Koordinator Pengawasan dan Penindakan BKP kelas II Tarakan menyatakan Tanduk rusa sebanyak 2 buah dilalu lintaskan melalui longboat dari Sebatik pada tanggal 17 januari 2017 oleh tanpa nama sedangkan gading gajah sebanyak 5 potong dibawa penumpang dari Tawau Malaysia melalui kapal Malindo Express pada tanggal 13 januari 2017 oleh Margaretha Rante Allo yang rencana mau dibawa ke Flores - NTT.

" rencananya Tanduk Rusa dan Gading Gajah akan diMaharkan untuk proses syarat pengantin di daerah flores NTT, dam sekarang tersangka sedang di proses umtuk dimintai keterangan lebih lanjut". Jelas Mustamin M.SP menutup. Reporter Bonar Sahat
Previous Post Next Post