Balai Karantina Tarakan Gagalkan Bibit Tanaman Asal Malaysia

N3, Tarakan, Sepertinya tidak kapok di tangkap para penyeludup benih tanaman berasal dari negeri jiran Malaysia, pada hari Kamis, Balai Karantina Pertaniam Kelas II Tarakan Kembali menyita benih tanaman haram tersebut

Menurut kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan (Amril, S.Sos, MM) melalui Humas karantina pertanian tarakan (Ifa maulidah hasanah, SP), menjelaskan barang tersebit dapat ditamgkap ketika Tim petugas karantina pertanian wilayah kerja pelabuhan Malundung menahan barang bawaan penumpang kapal MV Indomaya asal Tawau malaysia sekitar pukul 16.20 wita.

" jam 16.20 mas ditangkap pada hari kamis, sehingga pelaku hingga saat ini masih diminta keterangan lebih lanjut", terang Ifa kepada www.nusantaranews.net melalui sambungan telp.

Ifa menambahkan Barang yang disita tersebut berupa benih/bibit tanaman yaitu benih bayam 150 gram, benih jagung 2 kaleng(@500gramx2), benih salad 30 gram, benih cabe 500 gram, bibit ubi rambat 30 batang, benih sawi 500 gram, benih kacang 200 gram, benih labu 100 gram, benih pare 150gram, rencananya sementara melalui pengakuan terdakwa Benih/bibit tanaman tersebut oleh pemilik akan di tanam di wilayah tarakan.

" setelah dilakukan pemeriksaan administratif oleh petugas karantina pertanian, pemilik inisial RS tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan/dokumen karantina dari negara asal dan surat ijin dari menteri pertanian untuk pemasukan benih tanaman"  jelas Ifa.

Menurut Ifa petugas karantina pertanian benih/bibit tanaman tersebut di tahan dan diterbitkan surat kt 8. Pelanggaran yang dilakukan telah melanggar pasal 5 UU No 16 Th 1992 tentang karantina hewan , ikan dan tumbuhan. Reporter Bonar Sahat/ hms bkp trk
Previous Post Next Post