Mungkinkah Manager ULK PLN Tarakan Berbohong ?

N3 Tarakan ~ Pernyataan Totok selaku Manajer PLN ULK Kota Tarakan disalah satu media cetak, terkait dengan terjadinya pemadam bergilir listrik Kota Tarakan selama satu bulan belakangan ini mengundang kontroversi ditengah masyarakat.

Pasalnya mengutip apa yang disampaikan Totok dalam komentarnya, bahwa terjadinya pemadaman yang bergilir di Kota Tarakan bukanlah sengaja dipadamkan, akantetapi disebabkan drobnya Pasokan gas dari pulau Bunyu. 

Namun pernyataan ini dibantah Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Akbar Syarif. Ia menilai bahwa apa yang telah disampaikan Totok disinyalir melakukan informasi bohong (HOAX). Sebab Ia telah mendapat informasi yang direkamnya dari Ketua Komisi II DPRD Tarakan H. Adnan Hasan Galoeng bahwa gas yang berasal dari sumur gas milik Pertamina Bunyu sangat berlimpah, ucap Akbar menegaskan.

"Informasi dari Anggota DPRD Kota Tarakan Pak Adnan, gas bumi itu melimpah dari Bunyu, sementara pihak PLN Manager PLN Tarakan Totok dikatakan pemadaman bergilir dikota Tarakan diakibatkan kurang pasokan gas dari Bunyu ke Tarakan. Sepertinya Berita tersebut menjadi simpang siur sehingga masyarakat sangat resah karena informasi ini, kita anggap PLN menyampaikan dugaan berita hoax," Terang Akbar.

Akbar menjelaskan PT PLN Tarakan tidak pernah berterus terang dan tidak pernah terbuka dalam menjelaskan persoalan kelistrikan di Kota Tarakan, salah satunya adalah adanya ketidakjelasan kontrak kinerja suplay listrik pembangkit listrik yang dikelola PT Idecwood Tarakan.

"Selain masalah suplay gas dari pulau bunyu, masyarakat mencurigai tidak jelas suplay listrik dari PT Idec terhenti, terhentinya tidak jelas kenapa? apa mungkin ini berkaitan soal harga yang tidak cocok atau apa kita minta penjelasan," Jelas Akbar.

Sebagai Ketua GMPK Kaltara dan sekaligus Ketua Koordinator Aliansi Garuda Akbar meminta DPRD Tarakan dan DPRD Kaltara serta PT PLN melakukan hearing dan membuka segala kemungkinan informasi-informasi tersembunyi yang belum diketahui oleh publik.

Dalam hearing nanti sekaligus juga, diharuskan menghadirkan mantan Direktur Utama PLN Tarakan pak Rahimuddin untuk menjelaskan historis dan memaparkan skanerio peralihan status perusahan, dimana peralihan status ini tetap menjaga kehandalan listrik kepada komsumen di Kota Tarakan.

"Kami minta hearing ini secepatnya, setelah senin ini kami layangkan surat hearing kepada Pemprov Kaltara, DPRD Kaltara dan Pemkot Tarakan dan DPRD Kota Tarakan serta PT PLN ULK Tarakan, karena ini persoalan publik dan sangat jelas masyarakat dirugikan akibat pemadaman listrik yang tidak jelas waktunya dan hingga pemadaman sampai 7-8 jam lebih," ujarnya.

Akbar juga menuntut tanggung jawab Unit Layanan Khusus (ULK) PLN Tarakan memberikan kehandalan listrik kepada seluruh konsumen yang telah di atur dalam UU kelistrikan serta melaksanakan hak dan kewajiban ULK PLN Tarakan tersebut.

"ULK PLN persero Tarakan seharusnya selepas serah terima dari PLN Tarakan Swasta bisa memberikan Pelayanan Prima karena sesuai dengan Unit Layanan Khusus PLN, Janji selepas Kalau untuk RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) PLN Persero 2015-2024 tersebut, dan Kota Tarakan tidak masuk dalam RUPTL itu jadi harapan kami kepada Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan harus mengambil kebijakan untuk mengatasi kehandalan listrik di Tarakan," Tutup Akbar yang ditemui nusantaranews.net. Reporter Bonar Sahat
Previous Post Next Post