Aduh, Biaya Pajak dan Listrik Bakal Naik

Nusantara ~ Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.
 
Amnesti Pajak dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Periode I: Dari tanggal diundangkan s.d 30 September 2016, Periode II: Dari tanggal 1 Oktober 2016 s.d 31 Desember 2016, Periode III: Dari tanggal 1 Januari 2017 s.d 31 Maret 2017. 
 
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan surat setoran pajak (SSP) hingga 2 Januari 2017 mencapai Rp 107 triliun atau sekitar 64,8 persen dari target Rp 165 triliun.
 
Namun disaat yang bersamaan pada awal tahun ini pemerintah akan menetapkan kebijakan yang menambah beban hidup masyarakat, yaitu kenaikan tarif pajak STNK dan BPKB serta kenaikan tarif listrik PLN untuk daya 900VA.
 
"Ini semakin memperjelas bahwa pemerintah terasa tidak adil, dimana pada satu sisi pemerintah memberikan keringanan orang kaya untuk amnesti pajaknya, disisi lain, justru rakyat kecil bertambah menderita, karena rencana kenaikan tarif pajak STNK dan BPKB serta tarif listrik untuk pengguna listrik  daya 900VA.
 
"Kalau kita lihat sekarang, pemerintah begitu sangat ngotot untuk naikan tarif listrik dan pajak kendaraan bermotor ini, dimungkinkan karena devisit anggran saat ini sudah mencapai 2,6% padahal menurut undang-undang maksimal 3%".
 
"Rasio gini masyarakat Indonesia secara nasional kan masih sangat tinggi yaitu 0.4, ini angka yang sangat tinggi, tapi pemerintah justru memanjakan orang kaya.
 
Akar masalah dari munculnya kebijakan kontradiktif ini "Sebenarnya ini semua konsekuensi dugaan logis dari penerapan sistem demokrasi yang memang sangat membutuhkan biaya besar, dari mahar pencalonan lewat parpol hingga dana kampanye yang super fantastis, sehingga logika yang dipakai ketika sudah menjabat,  seseorang mencari jalan bagaimana mengembalikan dana yang sudah dipakai, baik dana dari dompet pribadi maupun para pendana dari luar". **Boy

Post a Comment

Previous Post Next Post