BNNP Tarakan Rankul TNI Polri Berantas Narkoba

N3, Tarakan ~ Masuknya peredaran Narkoba di kalangan pelajar, keluarga, pns, TNI dan Polri yang sudah sangat meresahkan di profinsi Kalimantan Utara terutama dikota Tarakan, merupakan Pekerjaan Rumah yang berat bagi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, yang dimana sebagian besar peredaran Narkoba berasal didapat dengan mudah dari Malaysia.

Kepala BNN Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Brigadir Jendral Polisi Drs.Sufyan Sarif,M.H. dihadapan Babinsa dan Bima serta dihadiri oleh Camat dan Lurah sekota Tarakan, yang turut hadir pula Komandan Dandim , Kapolres Tarakan  dan Walikota Kota Tarakan serta BNN Kota Tarakan, Sufyan mengatakan agar seluruh lapisan masyarakat terlibat aktif dalam pemberantasan Narkoba termasuk ikut mensosialisasikan pentingnya rehabilitas bagi korban (pengguna,red) Narkoba.

Sufyan mengatakan, bagi wasyarakat sudah sudah menjadi pecandu Sabu lebih baik melapor ke BNN yang ada di daerah minta untuk direhabilitasi, ”jika Ada di keluarga atau Di lingkungan sekitar Kita pengguna Narkoba sebaiknya diingat untuk berhenti dan melarang,  daripada nanti ketangkap aparat keamanan atau BNN yang bisa merugikan diri sebdiri, lebih baik lapor Minta untuk direhibilitasi jika menjadi pecancu berat,  dan rehibilitasi yang dilakukan oleh BNN Gratis,” Ucapnya.

Tahapan rehibilitasi pecandu narkoba Ada pun untuk pecandu Narkoba ada beberapa tahapannya dengan dites terlebih dahulu, sehingga pada nantinya dapat diketahui sejauh mana korban kecanduan terhadap narkoba tersebut.

“Diseleksi apa pecandu atau pengedar dan pengguna Orang tersebut , nah kalau dia pengguna dilihat tingkatannya. Jika masih sebatas coba-coba maka cukup rawat jalan, tapi kalau sudah parah maka wajib rawat inap ditempat rehabilitasi yang ada di Samarinda,” tegas Sufyan.

Sufyan Menambahkan untuk rehabilitasi pecandu narkotika semua biaya yang ditimbulkan menjadi tanggung jawab pemerintah, ”Kalau sudah di Balai rehabilitasi biaya menjadi tanggung jawab pemerintah, dan diharapkan perang serta masyarakat jika Ada pecandu maka dilaporkan ke BNN kota atau Kabupaten di Kalimantan Utara agar dirawat sehingga terlepas dari pecandu,  untuk rawat inap Rp.3,5 juta sedangkan rawat jalan Rp 1,2 juta,” terang Sufyan.

Diakui Sufyan, kesadaran masyarakat terkadang ditakutkan jika menggunakan narkoba keluarga  pengguna untuk menjalani rehabilitasi masih sangat minim hal ini bisa saja karena pengguna takut melapor atau minimnya informasi terkait penyembuhan korban Narkoba,”Tahun ini kurang lebih Rp 1 M anggaran rehabilitasi yang dikembalikan BNNP Kaltim kepada Negara, hal ini dikarenakan sedikit pecandu narkoba yang direhabilitasi" terangnya

Oleh karenanya perlu peran semua pihak sosialisasi rehabilitasi bagi pecandu bahwa rehabilitasi dibiayai oleh Negara, ditangani tenaga profesional, diberikan pelatihan saat menjalani rehabilitasi dan jika dinyatakan sembuh dari ketergantungan Narkoba, korban dikembalikan ketengah masyarakat.

Dalam waktu dekat untuk memerangi peredaran Narkoba, Sufyan mengatakan Kepada Nusantaranews.net seluruh BNNP dan BNN kota Tarakan Pada Khususnya akan mendapatkan mobil laboratium pemeriksaan narkoba, Mobil tersebut yang nantinya memiliki peralatan lengkap untuk melakukan tes urine. Dengan adanya mobil tersebut diharapkan BNNP dan BNN Kota bisa bekerja maksilan dengan menjangkau daerah terpencil dalam memberikan sosialisasi bahaya Narkoba serta pentingnya rehabilitasi bagi pecandu.

" nanti dalam waktu dekat ada Mobil laboratium pemeriksaan narkoba, sehingga Mobil tersebut dapat membantu pengurangan narkoba dikaltara dengan melakukan pemeriksaan rutin" terang sufyan menutup

Post a Comment

Previous Post Next Post