Riset LIPI Masih Minim Dimanfaatkan

N3, Bandung ~ Sejauh ini, hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) lembaga riset yang dimanfaatkan dunia industri relatif minim.

Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain mengatakan, dari 462 hasil riset yang teregistrasi itu tak lebih dari 10% yang dimanfaatkan dunia industri.

"Dari 462 hasil riset LIPI itu tak lebih dari 10 persen yang sudah dipakai dunia industri. Ini masih sedikit," kata Iskandar saat peresmian Inkubator Teknologi Cerdas di Kampus LIPI Bandung.

Menurutnya, minimnya pemanfaatan ini salah satunya terkendala pembiayaan. Selama ini belum ada aturan mengenai hubungan antara dunia industri dengan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang).

Kekosongan aturan yang seharusnya dilakukan pemerintah ini justru membuat dunia industri dan lembaga litbang tetap menjadi dua kutub yang berlawanan. Dalam konsep triple helix, dia mengatakan pemerintah sepatutnya menjadi regulator dan fasilitator.

"Pemerintah sebenarnya bisa membuat aturan. Regulasi ini nantinya bisa membuat sinergitas antara lembaga riset dan industri," sebutnya.

Mengenai pembiayaan, riset yang dilakukan LIPI mayoritas berasal dari pemerintah. Perbandingannya antara 90:10 terkait biaya yang dikeluarkan pemerintah dan industri. Fakta ini justru berbanding terbalik dengan kondisi di dunia maju.

"Di kita, riset itu 90:10 dibiayai pemerintah. Di negara maju, perbandingannya justru 70:30 dibiayai industri. Bahkan, lembaga penelitian di sana mempunyai perusahaan yang bisa memproduksi. Ini terlihat di Taiwan dan Korea Selatan," kata Iskandar.

Iskandar mengusulkan, guna mendongkrak pemanfaatan hasil riset itu pemerintah bisa membuat regulasi tax incentive. Semisal, jika suatu perusahaan bisa membiayai penelitian akan dikurangi pajaknya. Jika perusahaan tersebut tidak membiayai, pemerintah dengan regulasi yang disepakati bisa menambah pajak yang harus diserahkan kepada negara. (Pun)
Previous Post Next Post