Presiden Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus dari Hulu Sampai ke Hilir

N3, Jakarta ~ Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar selalu berkomitmen dalam aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Aksi nyata diperlukan, tidak hanya berhenti pada tumpukan dokumen dan aksi simbolis dan seremonial semata. Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Terbatas mengenai aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Selasa, 22 November 2016.
 
"Jangkauan pemberantasan korupsi harus mulai dari hulu sampai ke hilir. Dari pencegahan sampai dengan penindakan hukum yang tegas," kata Presiden dalam sambutan pengantarnya.
 
Upaya reformasi hukum yang saat ini tengah berjalan, yaitu aksi pemberantasan pungutan liar yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar), diakui Presiden telah cukup berhasil dengan tertangkapnya beberapa aparat birokrasi dan BUMN yang melakukan pungutan liar. Demikian seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
 
"Pengaduan masyarakat sudah cukup banyak, ini akan terus kita gencarkan lagi, kita tidak akan berhenti pada pemberantasan pungli saja," ujar Presiden.
 
Aksi pencegahan menurut Presiden, harus diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Selain itu, perhatian khusus juga harus ditingkatkan pada transparansi dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, juga dalam pengadaan barang dan jasa yang rawan akan tindakan koruptif.
 
"Saya juga minta dilakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola pajak dan penerimaan negara, terutama di pengelolaan sumber daya alam dan pangan," ucap Presiden.
 
Terkait dengan reformasi birokrasi, Presiden juga meminta untuk dilakukan langkah-langkah deregulasi, perbaikan mekanisme dan penyederhanaan prosedur birokrasi. Hal tersebut dapat dilakukan lebih optimal salah satunya adalah dengan pemanfaatan teknologi informasi (IT).
 
"Tapi, harus juga diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif. Baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing Kementerian/Lembaga maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui penerapan keterbukaan informasi," ujar Presiden menambahkan.  (Humas Kemensetneg)
Previous Post Next Post