Moratorium UN Mesti Seiring Peningkatan UKG Guru

N3, Padang -  Kabar dari dunia pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menghentikan Pelaksanaan Ujian Nasional untuk sementara waktu hingga waktu tak ditentukan atau disebut dengan Moratorium UN.

Selama proses moratorium berlangsung, tidak akan ada pelaksanaan ujian nasional dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat. Apabila hal ini disetujui Presiden Jokowi, maka Moratorium UN akan dimulai pada Tahun Ajaran 2016/2017.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Muhidi mengatakan, Kebijakan Pemerintah Pusat terkait memoratorium Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD, SMP dan SMA pada tahun 2017 mendatang, untuk daerah saat ini hanya bersifat menunggu saja. Meskipun demikian, perlu adanya kesiapan, mematangkan para guru dan tugas Pemerintah Daerah akan berat dalam mempersiapkan segala sesuatunya, " ujarnya, Selasa (29/11).

Dikatakan, UN merupakan pemetaan Kemendikbud RI terkait pendidikan Indonesia dan  bukan satu alasan ketika tiadanya ujian itu Pemda tidak memiliki satu tugas atau tanggung jawab besar. Itu salah besar, tanggung jawab daerah malah makin tinggi.

Lebihlanjut paparnya, jika memang pemetaan (UN-red) sudah jelas akan di moratorium, memang tiada masalah sebenarnya. Hanya saja, ketakutannya ialah kesiapan dari para guru, karena guru atau sekolah memiliki power dalam menentukan kelulusan tiap peserta didik, yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra, sangat setuju dengan ditiadakannya UN. Jika itu adalah keinginan pusat, daerah mesti melakukan pembinaan-pembinaan baik itu guru honorer, pengawai negeri sipil.

Pembinaan yang dimaksud, menyusun program, seperti sosialisasi UN kepada orangtua murid dan masyarakat, melakukan tryout, melakukan strategi pembelajaran berorientasi pada materi menyesuaikan kurikulum, termasuk dalam menyusun muatan lokal. Dampaknya agar para siswa terbiasa dalam mengerjakan soal-soal yang telah disediakan oleh sekolah. “Semuanya itu sudah termasuk dalam penilaian afektif, kognitif dan psikomotor. Saya sepakat muatan lokal lebih diutamakan,” sebut Wahyu.

Ini juga menjadi persoalan serius kata Wahyu, sebab tidak mungkin memberikan kelulusan secara karbitan. Jika, guru tidak mematangkan itu, hasilnya pun dunia pendidikan di daerah akan buruk, karena tidak memiliki daya saing dengan siswa-siswa lainnya. Hal tersebut dikarenakan masing - masing daerah mempunyai karakteristik pendidikan yang berbeda. Jangankan untuk perbandingan dengan daerah lain, untuk satu daerah saja juga sangat berbeda mutu pendidikannya.

“Bahayanya ketika asal-asalan, ketika siswa melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi, ke luar daerah atau pun di dalam daerah seputar Sumbar tentu akan ada perbedaanya. Ia berpendapat, alangkah baiknya dimatangkan gurunya lewat pembinaan, demikian juga siswanya, sehingga kelulusan ketika ditentukan dari sekolah maksimal dan tidak asal jadi,” ungkap Wahyu.(M7).
Previous Post Next Post