Monev di Desa Kawunganten Kec. Cikaum

N3, Subang ~ Pagi tadi Desa Kawunganten Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan. Acara ini dihadiri oleh Kepala BAPPEDA Dr. H. Komir Bastaman, M.Si., Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Subang Drs Nana Mulyana, M.Si., Camat Cikaum Drs. Vino Supriadi Serta Perwakilan Camat dan Kepala Desa.

Menurut Camat Cikaum Drs. Vino Supriadi menyampaikan pada dasarnya kondisi Kecamatan Cikaum berjalan kondusif, penyampaian dana desa sudah direalisasikan dan hasilnya sudah dilihat dari pembangunan yang ada di Kecamatan Cikaum.

Kepala BAPPEDA Dr. H. Komir Bastaman menyampaikan, keberadaan Desa Akan menjadi perhatian semua orang oleh karena itu hati-hati dalam penggunaan dana desa. Para Camat harus selalu menjalin hubungan yang baik antara Kepala Desa, dan BPD. Tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan. Selain itu dalam melaksanakan suatu kegiatan harus melalui perencanaan yang baik sehingga kedepannya tidak menjadi temuan-temuan, dan diskusikan bersama apabila ada permasalahan.

PBD Kabupaten Subang sebesar 2,47 triliun, oleh karena itu bantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendapatan PBB di Kecamatan Cikaum, Kepala Bidang Pendapatan I DPPKAD Kab. Subang Hari Rubiyanto, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pada tahun 2017 akan dilaksanakan Program Kerja Gebyar Pajak Daerah dimana Setiap Wajib Pajak PBB akan mendapatkan undian. Juga akan menggulirkan Pajak Daerah Berbasis Digital, Retribusi Online, Kartu Pajak Daerah Serta Aplikasi PBB, peningkatan Dari Sektor PBB ini akan dapat meningkatkan penghasilan PAD Kabupaten Subang.

Sekretaris Inspektorat Drs. H. Deden Hendriana, M.Pd., menyampaikan, bahwa Inspektorat Daerah merupakan lembaga pembinaan dan pengawasan, setiap aturan yang dibuat oleh pemerintah harus diimplementasikan di daerah. Apabila tidak dilaksanakan akan menjadi temuan dan menjadi permasalahan.
Sementara Kepala Bidang Program Disdukcapil Kabupaten Subang Drs. Otang, M.Si., menyampaikan adanya keharusan tiap kecamatan mendata setiap warganya yang memiliki KTP, bagi yang warga yang belum melakukan perekaman KTP untuk segera mendatangi kelurahan maupun kecamatannya masing-masing hal ini dilakukan untuk mendata Jumlah penduduk. Hms
Previous Post Next Post