Kapolda Sumbar Komit Dukung Tim Saber Pungli

N3, Sumbar ~ Sekaitan dengan dikukuhkannya tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) oleh Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin mengatakan, ini sudah menjadi komitmen pihak kepolisian untuk pemberantas pungutan liar ini dengan seksama.

"Tidak ada lagi pungli-pungli ini dalam pelayanan kepada masyarakat, karena Presiden sudah perintahkan seluruh jajaran untuk berantas pratek ini karena telah meresahkan masyarakat, " ujar Kapolda.

Basarudin menambahkan, secara internal telah dilakukannya. Bahkan, sebelum presiden membentuk tim saber tingkat pusat, Polda Sumbar telah melakukan pengawasan terhadap pratek pungli dilapangan.

"Ini merupakan langkah positif dan jadikan moment untuk menghilangkan pungutan liar pada setiap instansi publik," katanya.

Basarudin juga menyatakan, kepada masyarakat yang terkena pungli saat mengurus keperluannya diinstansi manapun dapat melaporkan Ke Kantor ITWASDA Polda Sumbar Jalan Jenderal Sudirman No 55 Kota Padang, telpon 0751- 8950889.

"jika ada pungli dalam pelayanan Laporkan segera akan kita tindak," pungkas Kapolda.

Adapun tugas Saber Pungli sesuai SK Gubernur Sumatera Barat nomor : 710-1247-2016, antara lain menyebutkan, memberikan rekomendasi dan pelaksanaan unit satgas, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, melaksanakan pemetaan tugas terhadap modus operandi yang dilaksanakan oleh oknum, melakukan kegiatan intelijen, melakukan upaya pencegahan baik melalui sosialisasi, pelatihan dan penyuluhan, melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efesien, melakukan upaya refresif , operasi tangkap tangan (OTT) dan lain lain.. Hms
Previous Post Next Post