Dugaan Main Mata16 Paket Tender Kemenhub di Kalbar

N3, Kalbar ~ Temuan dengan adanya dugaan persekongkolan dan pengaturan sejumlah tender milik Kementerian Perhubungan di Kalimantan Barat kian santer dibicarakan masyarakat. Sehingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Garuda-RI) sebagai perwakilan dari suara masyarakat dalam mengontrol keuangan Negara menindaklanjutinya dengan melakukan investigasi serta melayangkan surat pertanggal 21 November 2016 lalu dengan Nomor Surat : 036/DPP/Garuda-RI/XI-2016 yang ditujukan langsung ke Menteri Perhubungan.
 
“Kami (LSM Garuda-RI) telah menyurati pihak Kementerian atas adanya dugaan persekongkolan dan pengaturan tender di Kemenhub, bahwa ada 16 Paket Pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Dermaga Sungai dan Penyeberangan di wilayah provinsi Kalimantan Barat menggunakan APBN dan APBNP Tahun Anggaran 2015 dengan total Pagu Dana mencapai Rp.160 Milyar, yang diduga adanya persekongkolan dalam proses dan pelaksanaan tender tersebut,” ungkap Sam Abrar selaku Ketua Tim Investigasi DPP LSM Garuda-RI.
 
Hasil investigasi LSM Garuda-RI, ditemukan adanya dugaan penggiringan dan pengaturan tender pada 16 paket tersebut oleh dua orang koordinator kelompok perusahaan yang secara jelas namanya di ungkapkan dalam Resumen Laporan kami ke Kementerian Perhubungan.
 
“HasilInvestigasi kami, pada 16 paket pekerjaan milik Kementerian Perhubungan yang di kelola oleh Satuan Kerja Pembangunan LLASDP Provinsi Kalimantan Barat tersebut.Dalam proses lelangdi LPSE, posisi penawaran perusahaan peserta lelang saling berdampingan dan silih berganti dalam urutannya, yang pada akhirnya di menangkan oleh kelompok perusahaan yang di koordinir penyedia jasa Pendi dan Dallen Manurung,” terang Ketua Tim Investigasi yang di dampingi Yuspen Manalu, SE Direktur Eksekutif DPP LSM Garuda-RI sesaat setelah menyurati Kemenhub, Selasa (22/11/16).
 
Lebih lanjut di sampaikan Sam, “dalam hal ini dugaan kami kedua koordinator tersebut adalah orangnya saudara Dominggus Kadang selaku Satker PLLASDP di kalbar. Kami juga menduga bahwa juga ada andil dari salah satu Anggota Komisi V DPR-RI".
 
Hal senada juga disampaikan oleh N. F. Edi Talen Direktur EksekutifLembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK), “Kami juga menduga kuat bahwa seluruhPaket Pekerjaandi Satuan Kerja Pembangunan LLASDP Provinsi Kalimantan Barattelah diatursedemikianrupaoleh oknum dari Perhubungan yang mengarah kepada Saudara Dominggus Kadang selaku Satker.Dengan dugaan para kroninyaPendi dan Dallen Manurungtelah mengkoordinir perusahaan peserta lelang tersebut yang diberlakukan system bagihasiltermasukjuga ada alokasisetorandanakesalah seorang oknum AnggotaKomisi V DPR-RI”.
 
“Kami (LP-KPK) bersama Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN), segera dalam minggu ini juga akan menyampaikannya laporan secara terang benderang secara tertulis kepada Menteri Perhubungan, agar dapat di sikapi secara bijak oleh Kementerian Perhubungan, sebagai langkah konkrit pembenahan internal yang mendalam dan panutan sebagai salah satu Komando Satgas Pemberantasan Pungli di Indonesia.” disampaikan Edi yang juga sebagai Koordinator Nasional LMPN menutup pembicaraan di ruang kerjanyadaerah Kampung Melayu Jakarta Jumat (26/11/16).

Post a Comment

Previous Post Next Post