Cabor Volly, Mentawai Kalah 1-3 dari Limapuluh Kota

N3, Padang ~ Hari ini pada cabang olahraga Bola Voly Porprov XIV Propinsi Sumatera Barat, pertandingan antara Kabupaten Limapuluh Kota yang berhadapan dengan Kabupaten Kepulauan Mentawai berlangsung sengit.

Masing-masing atlit mengeluarkan seluruh kemampuannya, untuk meraih point penuh dan prestasi agar dapat mengharumkan nama daerah masing-masing.

Diawal set pertama Kabupaten Limapuluh Kota memimpin dari Kepulauan Mentawai dengan skor 1-0. Kemudian permain berlanjut pada babak kedua.
Ilustrasi foto google

Heru Aprianto selaku penanggungjawab atlit, melihat kelemahan-kelemahan yang dimiliki atlitnya. salah satunya faktor mental tanding yang masih kurang. Sehingga iapun berupaya memberikan motivasi kepada atlit agar bisa menyeimbangkan permainanan.

Buah dari motivasi yang diberikan, pada akhir set kedua Mentawai berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1. 

Namun dewi fortuna memang belum berpihak pada Atlit Kepulauan Mentawai, hingga pertandingan usai, mereka mengakui keunggulan Kabupaten Limapuluh Kota dengan skor 3-1.

Heru saat dimintai komentarnya menjelaskan, bahwasannya ada beberapa faktor kekalahan yang dialami oleh timnya. Yang terutama adalah mental tanding dari atlit yang belum terasah, sebab selama ini mereka hanya berlatih didaerah yang terkungkung lautan saja, sehingga sulit untuk mempunyai sparing patner pada daerah lain. 

Begitupun kekompakan, penyatuan karakter antara satu sama lain juga perlu ditingkatkan lagi. Hal ini disebab kondisi geografis keberadaan tempat tinggal masing-masing atlit ini sangat jauh satu dengan lainnya. 

Akantetapi terlepas dari itu semua, kita yakin, untuk pertandingan berikutnya atlit-atlit Kepulauan Mentawai akan dapat mengharumkan nama daerahnya. 

Ditambahkan Heru, untuk cabor Bola Volly Kepulauan Mentawai menurunkan 22 atlit, dengan volly pantai dua orang putra, Indor putri Delapan orang, Indor putra 10 orang. Dengan pelatih dan manajer dibawah kepemimpinan Heru Aprianto, Saik Saik dan Purwanto. **

Previous Post Next Post