Tiga Institusi Penegak Hukum Deklarasi Anti Korupsi

N3, Bandung ~ Tiga pimpinan Institusi penegak hukum mendeklarasikan anti korupsi di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin. 
 
Tiga pimpinan tersebut yakni Ketua Majelas Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat. 
 
Menurut Zulkifli Hasan, selama 18 tahun era reformasi konstitusi di Indonesia telah mengalami penurunan terhadap nilai-nilai luhur dalam mengemban tugas yang amanah yang seharusnya. 
 
Selain itu banyak yang bekerja sebagai pejuang rakyat, tetapi hanya memikirkan bagaimana untuk memperkaya diri tanpa menghiraukan tugas utamanya sebagai wakil dan pemimpin rakyat, hal itu dianggap berperilaku koruptif. rel/kpk
Previous Post Next Post