OPD Padang Tunggu Persetujuan Gubernur

N3, Padang -- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang Faisal Nasir menyebutkan , sebelumnya DPRD Kota Padang telah menyetujui terdapat 22 dinas dan 4 badan di Kota Padang yang mulai berlaku pada 2017 nanti.

Dijelaskan, jumlah dinas mengalami peningkatan menjadi 22 yang sebelumnya hanya 18 instansi saja. Hal tersebut terjadi karena ada bidang dalam suatu dinas yang dipisah kemudian berdiri sendiri, namun tetap ada pula dinas yang dihapuskan.

Karena terjadi perubahan di sejumlah satuan kerja, Pemko Padang perlu fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya (SDM) dan hendaknya hal itu jadi perhatian khusus bagi Pemko. 

"Apalagi DPRD Padang dalam  Paripurna pada Jum'at 14 Oktober 2016, sudah menyetujui/ pengesahan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),"ungkap Faisal, Kamis (20/10).

Sementara Vidal Triza ,Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang mengatakan, OPD memang telah disetujui DPRD Padang dan saat ini menunggu pada tahap evaluasi Gubernur Sumatera Barat.

Ia menjelaskan untuk evaluasi di tingkat Gubernur terkait Perda tersebut membutuhkan waktu maksimal hingga dua minggu."Kami tentu berharap begitu, karena Perda tersebut sudah diserahkan pada Gubernur Selasa (18/10) sehingga akan sangat bagus hasil evaluasi itu tuntas sesuai tenggat waktu dua minggu dari tanggal penyerahannya ," ujar Vidal.

Dengan demikian Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang struktur organisasinya dapat segera dipersiapkan.Semuanya nanti dibahas melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Kota Padang, bahkan tidak tertutup kemungkinan diadakan panitia seleksi.

Lebihlanjut dikatakan, dalam pembentukan struktur organisasi kemungkinan akan ada pengukuhan bagi pejabat secara nomenklatur tidak jauh berubah fungsi khususnya untuk dinas yang sifatnya sama. Sedangkan untuk instansi yang dipisah, Pemko akan mempersiapkan personel yang pas untuk menjabat.

"Namun hal itu tambahnya, setiap keputusan akan menjadi kebijakan pimpinan karena lebih mengetahui potensi dan kinerja masing-masing pejabat di satuan kerja, " ungkapnya.(M7).
Previous Post Next Post