N3, Padang --
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang
Faisal Nasir menyebutkan , sebelumnya DPRD Kota Padang telah menyetujui
terdapat 22 dinas dan 4 badan di Kota Padang yang mulai berlaku pada
2017 nanti.
Dijelaskan, jumlah dinas mengalami peningkatan menjadi 22
yang sebelumnya hanya 18 instansi saja. Hal tersebut terjadi karena ada
bidang dalam suatu dinas yang dipisah kemudian berdiri sendiri, namun
tetap ada pula dinas yang dihapuskan.
Karena terjadi perubahan di sejumlah satuan kerja, Pemko
Padang perlu fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya (SDM)
dan hendaknya hal itu jadi perhatian khusus bagi Pemko.
"Apalagi DPRD Padang dalam Paripurna pada Jum'at 14
Oktober 2016, sudah menyetujui/ pengesahan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),"ungkap
Faisal, Kamis (20/10).
Sementara Vidal Triza ,Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Padang mengatakan, OPD memang telah disetujui DPRD
Padang dan saat ini menunggu pada tahap evaluasi Gubernur Sumatera
Barat.
Ia menjelaskan untuk evaluasi di tingkat Gubernur terkait
Perda tersebut membutuhkan waktu maksimal hingga dua minggu."Kami tentu
berharap begitu, karena Perda tersebut sudah diserahkan pada Gubernur
Selasa (18/10) sehingga akan sangat bagus hasil evaluasi itu tuntas
sesuai tenggat waktu dua minggu dari tanggal penyerahannya ," ujar
Vidal.
Dengan demikian Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang
struktur organisasinya dapat segera dipersiapkan.Semuanya nanti dibahas
melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Kota Padang,
bahkan tidak tertutup kemungkinan diadakan panitia seleksi.
Lebihlanjut
dikatakan, dalam pembentukan struktur organisasi kemungkinan akan ada
pengukuhan bagi pejabat secara nomenklatur tidak jauh berubah fungsi
khususnya untuk dinas yang sifatnya sama. Sedangkan untuk instansi yang
dipisah, Pemko akan mempersiapkan personel yang pas untuk menjabat.
"Namun hal itu
tambahnya, setiap keputusan akan menjadi kebijakan pimpinan karena lebih
mengetahui potensi dan kinerja masing-masing pejabat di satuan kerja, "
ungkapnya.(M7).