N3, Padang ~ Anggota Komisi I DPRD Kota Padang
Faisal Nasir mengatakan Pemko agar segera menunjuk kepala definitif
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam waktu dekat.
Hal ini tentu berkaitan dengan adanya Pengesahan Peraturan
Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang yang
dilaksanakan melalui rapat Paripurna DPRD Padang pada 14 Oktober 2016,
yang telah menetapkan dan mengesahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Kota Padang.
DPRD Padang sudah melakukan paripurna untuk menyetujui dan
diputuskan tidak ada penggabungan Satpol PP dengan instansi mana
pun."Satpol PP akan tetap berdiri sendiri, jadi segerakan penunjukan
kepala definitifnya,.
Memang tidak ada aturan terkait jangka waktu penunjukan
kepala definitif dari Plt suatu instansi, namun penyegeraan dibutuhkan
untuk memberikan kepastian serta memaksimalkan kinerja dalam rangka
penegakkan peraturan daerah, pemberantasan maksiat, menjaga ketertiban
umum serta hal-hal terkait lainnya.
Lebih lanjut
jelas Faisal, hingga saat ini sudah terhitung sekitar tiga bulan terjadi
kekosongan jabatan kepala definitif Satpol PP Kota Padang atau
pelaksanaannya hanya dijabat Plt selama jangka waktu tersebut. "Sadar
atau tidak sadar, belum adanya kepala definitif tersebut tetap
mempengaruhi kinerja Satpol PP sehari-hari, " ungkap Faisal.(baim)