Work Shop Tingkatkan Kwalitas Publikasi FWP

N3, Padang -- Sebanyak 27 orang anggota Forum Wartawan Parlemen (FWP) Kota Padang, mengikuti kegiatan workshop yang diadakan Sekretariat DPRD Kota Padang yang bertempat disalah satu hotel Kota Padang .
 
Kegiatan workshop bertujuan sebagai peningkatan kwalitas publikasi pada wartawan yang bertugas meliput pemberitaan di DPRD Kota Padang. Dalam kegiatan workshop tersebut melibatkan dua tokoh pers Kota Padang sebagai narasumber yakni Eko Yanche Edrie dan Alwi Karmena.
 
Tema Workshop adalah "DPRD dan Pers Sebagai Media Control Pemerintah Daerah". Dengan workshop kita wujudkan hubungan yang harmonis serta mempererat kemitraan wartawan dan DPRD Kota Padang. 
 
Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra selaku Koordinator Forum Wartawan Parlemen ( FWP ) Padang pada kesempatan tersebut resmi membuka kegiatan  workshop yang dilaksanakan di Axana Hotel Padang.
 
Dalam sambutannya, dia  mengharapkan bisa lahir dan tumbuh wartawan yang handal dari FWP Kota Padang. Serta semua anggota FWP agar mengikuti kegiatan dengan serius sesuai agenda yang telah ditetapkan.
 
"Saya harap teman-teman wartawan mengikuti kegiatan ini dengan serius, sesuai dengan jadwal yang telah kita sepakati bersama di DPRD Kota Tanggerang Selatan dan DPD RI Jakarta," cakap Wahyu.
 
Wahyu menyampaikan, salah satu tujuan workshop adalah untuk menggali ilmu, mencerdaskan pola pikir wartawan. Dengan kegiatan workshop dan dilanjutkan dengan study banding, FWP bisa menjadi wartawan berprestasi yang bisa mengangkat nama baik Kota Padang, Sumatera Barat pada umumnya. Dengan niat yang baik ini agar bisa menjadi hal yang bermanfaat bagi pembangunan kedepannya, " kata Wahyu.
 
Selain dihadiri anggota FWP Kota Padang, Sekretaris DPRD, dan Pimpinan Dewan, workshop juga dihadiri oleh Kepala Bagian Humas DPRD Kota Padang Hermanto dan beberapa orang sekretariat DPRD Padang.
 
Sekretaris DPRD Padang, Ali Basar pada kesempatan itu menyampaikan, DPRD Kota Padang merupakan lembaga legislatif, dalam menjalankan tugas - tugas dan fungsinya sehari - hari perlu menjalin kerjasama dengan awak media baik cetak maupun media elektronik.
 
"Dengan kerjasama tersebut, sehingga apa yang dihasilkan DPRD tersebut dapat tersosialisasikan kepada masyarakat dan aspirasi masyarakat juga dapat tersalurkan dengan baik sesuai dengan kaedah - kaedah dan peraturan yang berlaku, " ujar Ali Basar.
 
Lanjutnya, kaedah dan peraturan yang berlaku tersebut tertuang  dalam UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 2 yang menyebutkan, "Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip - prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum".
 
Lanjutnya, kegiatan workshop ini merupakan landasan untuk melakukan study banding yang akan dilakanakan pada Selasa hingga Jum'at (6 - 9 September 2016 ) yang akan dilakukan di DPRD Kota Tangerang Selatan dan DPD RI Jakarta.
 
Terakhir disampaikan, wartawan yang ada di DPRD Kota Padang agar lebih profesional lagi dalam bekerja dan melaksanakan tugas jurnalistik. Karena tujuan kegiatan ini memang untuk peningkatan publikasi dan profesionalitas wartawan. 
 
"Apa yang dilaksanakan pada kegiatan study banding nanti, bisa membawa hal - hal yang positif yang dapat di implementasikan di Kota Padang Sumatera Barat kedepannya, " ungkap Sekwan Ali Basar.(M7).
Previous Post Next Post