Juru Parkir Datangi DPRD Padang

N3, Padang - Terkait penerapan sistem Parkir Meter yang akan di uji coba 1 September 2016. Puluhan petugas dan pengelola parkir dari tiga titik yakni Jalan Niaga, Pondok dan Permindo, mendatangi gedung DPRD Kota Padang.
 
Kedatangan puluhan juru parkir dan pengelola tersebut menuntut pemerintah kota menunda rencana peresmian parkir meter di jalan Permindo, Niaga dan Pondok.
 
Massa yang tergabung mengatasnamakan diri mereka Aliansi Tukang Parkir Menuntut Keadilan (Atur Jalan) ,dalam aksinya, masa menyampaikan tiga tuntutan. Selain menunda pelaksanaannya, masa mendesak Pemko Padang mengakmodir seluruh petugas dan pengelola parkir dalam sistem parkir yang baru. Lalu, meminta pemko memfasilitasi Atur Jalan menggelar pertemuan dengan pihak ketiga sebagai pengelola, yakni PT Marta guna bernegosiasi upah dan hak pekerja.
 
Dalam aksi tersebut mereka mengaku upah yang ditetapkan belum mencukupi untuk biaya penghidupan."Gaji petugas Rp 1.900.000," kata koordinator Atur Jalan, Syafri.
 
Menurutnya, massa tidak menolak pembaharuan sistem menggunakan sistem parkir meter. Namun, kebijakan itu harus dibarengi dengan sistem yang baik serta mampu mengakomodir seluruh petugas dan pengelola parkir yang ada.
 
Dikatakan,  saat ini terdapat 60 petugas, sementara pemko baru dapat mengakomodir sebanyak 30 orang. Otomatis akan menimbulkan konflik bila tetap dipaksakan. Mengingat sebelumnya wilayah parkir ini telah menciptakan lapangan pekerjaan bagi puluhan orang, dan telah menghidupi ratusan rumah tangga, parkir meter hanya akan menambah daftar keluarga miskin dan kurang mampu di Padang.
 
Dikatakan, "kebijakan ini akan bertentangan dengan misi Pemko Padang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " ujarnya
 
Dalam aksi itu terlihat, tidak hanya menyampaikan orasi, massa juga membawa atribut yang menyebut parkir meter sebagai proyek semata. Aksi juga diwarnai oleh sebuah baliho sekitar tiga meter, dengan tulisan, "Kami berharap, Pak dewan di DPRD menyikapi aspirasi kami ini.
 
Dalam aksi itu Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra yang menyambut massa mengatakan, akan menampung seluruh aspirasi warga. Namun, untuk tuntutan gaji, menurut Wahyu sudah besar yakni Rp 1,9 juta. Sementara untuk rekan yang lain, tentu pihaknya tidak menginginkan seluruh orang menjadi tukang parkir. Anak-anaknya akan dicarikan santunan seperti bea siswa dan bansos lainnya.
 
"Aspirasi masyarakat itu tetap menjadi bagian dari aspirasi kita. Pemko tentu tidak ingin menganiaya warganya. Gejolak dalam suatu kebijakan itu sah-sah saja," ungkap Wahyu.
 
Selain Wahyu, massa juga disambut oleh Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim. Tuntutan masyarakat, kata Helmi, akan menjadi prioritas agar kebijakan tidak menimbulkan kerugian bagi warga kota.(M7).

Previous Post Next Post