Erisman : Pelaksanaan dan Pengelolaan Parkir Meter Perlu Transparan

N3, Padang -- Sejauh tidak terjadi keresahan di masyarakat, maka pada prinsipnya saya selaku Ketua DPRD Padang perlu mendorong dan setuju parkir meter diterapkan. Apa lagi, penerapan parkir meter bertujuan untuk mencegah kebocoran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), " kata Erisman ,Jum'at (2/9)

Erisman menilai, penerapan parkir meter yang dilakukan Pemerintah Kota Padang kurang tersosialisasi dengan kepada masyarakat. Akibatnya, terjadi riak di lapangan ketika kebijakan itu mau diterapkan. 

"Saya melihat, sosialisasi kurang dilakukan, sehingga timbul reaksi di tengah-tengah masyarakat. Ada beberapa masyarakat yang bercerita kepada saya, kebijakan parkir meter itu memberatkan mereka.

Ini menandakan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Suatu kebijakan yang baik itu, harus tersosialisasi ke tengah-tengah masyarakat.

Erisman juga menjelaskan, "pada saat  launching parkir meter tersebut, saya dengar investor sudah membayarkan target PAD di muka sebesar Rp 355 juta untuk tiga titik lokasi penerapan parkir meter tersebut. Untuk keseluruhan target retribusi parkir yang ditetapkan DPRD Padang sebesar Rp1,8 milyar untuk 60 titik lokasi perparkiran," terangnya.

Dalam hal ini saya meminta pemerintah setempat transparan dalam pelaksanaan parkir meter terkait telah lonching penggunaan sistem parkir meter tersebut. Dalam pelaksanaannya nanti harus transparan, termasuk laporan pada publik,"tegas Erisman.

Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Padang, Dedi Henidal, dasar hukum penerapan parkir meter itu adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 12 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, dan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum. 

Namun Erisman mengaku, belum ada pembicaraan Pemerintah Kota Padang secara khusus dengan DPRD Kota Padang terkait penerapan parkir meter itu.

"Jika penerapan parkir meter justru memberatkan masyarakat, maka kebijakan tersebut perlu dilakukan pengkajian ulang. Sebab, untuk apa suatu kebijakan diambil kalau justru menyengsarakan rakyat dan target PAD yang diharapkan tidak tercapai," ungkapnya.(M7).
Previous Post Next Post