Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar Menangkan Kontraktor Bermasalah

N3, Sumbar ~ Lagi, Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar, menuai masalah mengelola proyek tahun 2016 ini. Pasalnya, dinas yang dipimpin Rhida tersebut, masih memberikan kesempatan mengerjakan proyek kepada rekanan yang bermasalah.
 
Proyek yang menuai sorotan tersebut, terjadi pada pekerjaan Gedung ESMD Provinsi Sumatera Barat. Soalnya, proyek menelan dana Rp 5 miliyar lebih dengan konsultan pengawas CV. Mutiara Karya Konsultan tersebut, dikerjakan kontraktor yang bermasalah, bahkan Direktur Utamanya, pernah mendekan dipenjara.
 
Ironisnya, pasca keluarnya Dirut  dari penjara, perusahaan nakal tersebut kembali mendapat kepercayaan untuk mengerjakan proyek milik Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar. Tak pelak! Diberikan kepercayaan kepada rekanan nakal itu, menuai hujatan berbagai kalangan, termasuk kontraktor sendiri, sebab fakta integritas perusahaan itu, saat lelang diragukan.
 
Apa yang dikatakan rekanan tersebut, memang benar adanya, sebab Dirut PT. Cendrawasih Mul Ano, Yul Asri baru saja keluar dari penjara, terkait kasus korupsi  dalam proyek peningkatan kualitas dan kuantitas  Ruang Terbuka Non Hijau Bukittinggi tahun 2015 lalu, Bahkan, Yuli Asri divonis hukuman  penjara 1,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Bukittinggi.
 
“Menariknya, tidak saja proyek ESDM Provinsi Sumbar yang dikerjakan, malah perusahaan bermaslaag tersebut juga mengerjakan proyek  perluasan Rumah Sakit Paru di Lubuk Alung, Padang Pariaman. Lalu bagaimana fakta integritas perusahaan tersebut saat lelang. Nah, ini menjadi tanda tanya bagi rekanan, sebab perusahaan bermasalah bisa dimenangkan,” kata salah seorang rekanan yang ikut lelang dua paket  tersbut.
 
Inipun menjadi tanda tanya bagi Bot Roy Indra, SH, praktisi hukum yang juga pengamat jasa konstruksi. Katanya, persoalan ini berawal dari lelang, sebab dalam lelang ada fakta integritas yang menunjukkan perusahaan yang ikut tak cacat dan tak bermasalah.” Kok, di Dinas Prasjal dan Tarkim bisa menang perusahaan tersebut,” tanyanya.
 
Diakunya, memang Yul sudah bebas dua bulan lalu dan kembali ikut  lelang dibeberapa proyek di Sumbar, khususnya di Dinas Prasjal dan Tarkim. Tapi, keberadaan perusahaan masih bergentayangan di dinas yang dipimpin Rhida itu.” Buktinya, perusahaan tersebut bisa mendapatkan dua paket disana,” katanya.
 
Ia juga mengharapkan,  agar pihak aparat penegak hukum bisa mengusut perusahaan tersebut dan juga panitia yang memenangkan perusahaan bermasalah. Pasalnya, saat kualifikasi dan klarifikasi, fakta integritas juga menjadi perhatian untuk menentukan pemenang.” Diduga ada permainan lelang dalam memenangkan perusahaan ini,” tukuknya.
 
Sementara PPTK Syafrianto ditanyakan, terkait persoalan ini, sedang  tak berada ditempat. Kata stafnya sedang dinas luar. Begitu juga Kepala Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar, saat berita ini diturunkan, tak bisa dihubungi dengan alasan sibuk dilapangan. Oh. NV

Previous Post Next Post