Yogan Sebut Irwan Prayitno Mengetahui Kasus Dugaan Suap

N3~Pengusaha Yogan Askan tersangka kasus suap pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat, mengatakan Irwan Prayitno mengetahui kasus suap yang menjerat dirinya. Pasalnya, pengajuan ini dilakukan saat Irwan sudah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat.

"Sebagai kepala daerah tentunya tahu. Pengajuan anggaran (itu)," kata Yogan usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/8) kemarin.

Yogan menilai, pemeriksaan terhadap Irwan merupakan pengembangan kasus yang menjerat dirinya bersama anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana.

"Ini pengembangan kasus yang dilakukan KPK, tentunya sebagai pemerintah daerah pasti Irwan tahu," ucapnya sambil digiring masuk ke mobil tahanan.

Seperti diketahui, pada Jumat (12/8) penyidik KPK memeriksa Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek. Diduga keduanaya mengetahui soal pengurusan anggaran untuk proyek jalan di Sumbar.

Hingga saat ini KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumbar agar masuk di APBN-P 2016. Sampai saat ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.(mond)
Previous Post Next Post