Mendikbud Akan Batalkan FDS, Jika Respon Masyarakat Negatif

N3~Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menggagas Full Day School, namun ia akan membatalkan kebijakan tersebut apabila masyarakat merespon negative tentang gagasan Full Day School tersebut.

“Kan masih gagasan. Banyak yang kritik, ide jadi benar-benar diuji kira-kira dilanjutkan atau ada yang disempurnakan. Kalau respons masyarakat tetap tidak setuju ya enggak papa, kami tarik (programnya) saya coba cari pendekatan lain," kata Muhadjir di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (9/8) kemarin.

Menanggapi respon masyarakat terkait gagasannya soal penambahan jam pelajaran disekolah, menurutnya salah satu faktor penentu keberhasilan sebuah kebijakan yang kan dikeluarkan.

Untuk menindaklanjuti usulannnya, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim khusus guna mengkaji dan mengembangkan sistem belajar sehari penuh disekolah.

Tim yang dibentuk ini melibatkan pakar pendidikan, pakar psikolog dan juga publik dalam proses pengkajian konsep belajar sehari penuh disekolah, tambahnya menjelaskan.

“Masih dipelajari seperti apa konsep full day school beserta konsep perkembangan karakter anak. Bagus atau tidak dan apa saja yang mesti disapkan. Itu sedang kami kaji bersama tim khusus," ujar Muhadjir. 

Dikatakan Muhadjir, tim khusus yang dibentuk akan membahas hal-hal teknis seperti kesiapan guru, sarana prasarana infrastruktur sekolah, serta anggaran operasional yang dibutuhkan. Jika diterapkan, konsep full day school ini dipastikan dapat mengakomodir kebutuhan siswa di sekolah.

Selain melakukan kajian, tutur Muhadjir, Kemdikbud juga akan mempersiapkan uji coba konsep full day school ini pada beberapa sekolah pelaksana. Penerapan kebijakan ini akan ditentukan setelah hasil kajian tim khusus dan uji coba rampung, termasuk besarnya tanggapan dari masyarakat.

Sementara itu Ketua Komisi Pendidikan DPR Teuku Riefky Harsya menyatakan kebijakan full day school harus memiliki landasan hukum yang tetap. Kebijakan seharian penuh ini tidak boleh bertentangan dengan prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tentan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Dalam hal ini Teuku menyatakan, sepatutnya Kemendikbud merancang kebijaka proses pembelajaran sekolah sesuai yang tertuang dalam SNP, agar jelas landasan hukumnya.

Teuku menyatakan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang lebih penting untuk menjadi fokus tugas Kemdikbud seperti jumlah ketersediaan guru yang belum merata, ketersediaan sarana dan prasarana sekolah yang tak sedikit yang belum memenuhi standar. Itu harus dibenahi dahulu sebelum kebijakan Mendikbud menggagas Full Day school. (Leon)
Previous Post Next Post