Imbas Dilaporkannya Haris Azhar, Kontras Dapat Dukungan Publik

N3~Dilaporkannya Koordinator Kontras oleh tiga lembaga besar Indonesia ini direspon dengan dukungan publik kepada Haris Azhar. Haris dilaporkan BNN, TNI dan Polri atas penyebarluasan konten “Cerita Busuk dari Seorang Bandit”.

Laporan tiga lembaga ini direspon melalui akun Twitter dan Facebook dengan menulis #SayaPercayaKontras, tulisan ini marak dimedia social pada hari ini.

Salah seorang advokat di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Muhammad Isnur ikut menyatakan dukungannya dengan memeasng tagar di akun social miliknya.  Isnur menyatakan dukungan kepada Haris karena yang disampaikannya adalah bagian dari partisipasi publik dan upaya membongkar kebobrokan yang selama ini hanya menjadi gosip dan pengetahuan umum yang tanpa ada penyelesaiannya.

“Langkah sangat buruk dari ketiga lembaga untuk melaporkan Haris. Itu merupakan langkah mundur dalam demokrasi, dan memperburuk citra lembaga-lembaga tersebut,” kata Isnur, Rabu (3/8).

Isnur menuturkan apa yang dilakukan ketiga lembaga besar tersebut merupakan bentuk kriminalisasi kepada Haris dan juga bisa menimpa ke pihak lain. “Bukan hanya serangan kepada Haris, tapi ancaman kepada siapapun yang kritis dan berani,” kata Isnur.

Haris dilaporkan Sub Direktorat Hukum BNN dengan Laporan Polisi bernomor 765/VIII/Bareskrim Polri/2016, Badan Pembina Hukum TNI dengan nomor 766/VIII/Bareskrim Polri/2016 dan Divisi Hukum Polri dengan nomor 767/VIII/Bareskrim Polri/2016, setelah rapat kordinasi tiga institusi tersebut kepada Bareskrim Polri kemarin. Haris diduga melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang UU ITE dalam tulisan yang disebarkannya.

Menurut pandangan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Imdadun Rahmat, ia berpendapat reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipertaruhkan dalam menyikapi laporan kepada Haris.  Menurutnya, Polri harus membuktikan diri telah berubah menjadi institusi penegak hukum yang lebih baik.

"Kalau sampai ini (Haris Azhar) dikriminalisasikan, saya kok agak pesimis kalau dikatakan bahwa proses reformasi di internal Polri berjalan dengan baik," kata Imdadun di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu (3/8).

Kasus Haris bisa menimbulkan efek domino di tengah masyarakat, Imadadun mengatakan jika pihak ketiga lembaga ini melaporkan hasil wawancara Haris dengan Fredi dilaporkan, maka masyarakat awam akan takut melaoprkan kecurangan-kecurangan yang terjadi di Lembaga Negara, bila nanti mereka melapor bisa-bisa mereka menyandang status tersangka, tukasnya.

Imadadun berpendapat sebaiknya BNN, TNI, Polri menyikapi secara positif apa yang disebarkan Haris dan jangan dinilai negatif sebagai pencemaran nama baik," tutur Imadadun. (Khalid)
Previous Post Next Post