Fraksi Nasdem DPRD Padang Adukan Wahyu IP ke BK DPRD Padang.

Fraksi Nasdem DPRD Padang Adukan Wahyu IP ke BK

N3, Padang -- Akhirnya Fraksi Nasdem DPRD Padang melaporkan Wakil Ketua DPRD , Wahyu Irama Putra dalam kasus penyalahgunaan  wewenang serta pelanggaran tata tertib DPRD Kota Padang ke Ketua DPRD Padang dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang.  


Menurut Ketua Fraksi Nasdem, Mailinda Rose, laporan sudah dimasukkan pada tanggal 15 Agustus 2016. Surat dengan nomor 27/F.Nasdem-DPRD-Pdg/VIII/2016 yang dilayangkan Fraksi NasDem dengan perihal laporan Fraksi NasDem DPRD Kota Padang itu ditujukan pada Ketua DPRD Padang dan Ketua BK.


Dijelaskannya, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik yang dilaporkan tersebut berkaitan dengan surat yang ditandatangani  Wahyu Iramana Putra, pada saat penunjukan dua warga Kota Padang  sebagai tokoh yang dinilai berhak untuk mendapatkan penghargaan pada saat Paripurna HUT Kota Padang ke -347.


Dimana dalam surat itu disebutkan ,  dua tokoh (Khairul Jasmi dan Benny Wendry)  ditunjuk sebagai tokoh yang berhak mendapatkan penghargaan setelah ada kesepakatan dari Komisi I DPRD Padang. Bahkan surat itu juga dibubuhi tanda tangan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra yang seharusnya ditanda tangani Ketua DPRD Kota Padang Erisman.


Namun pada kenyatannya penentuan dua nama tokoh tersebut tanpa ada rapat kordinasi dengan komisi I terlebih dahulu. " Kami merasa Wahyu Iramana Putra, sebagai Wakil Ketua DPRD telah menyalahgunakan wewenang sebagai Wakil Ketua DPRD, dan sudah menyalahi kode etik," tegas Mailinda Rose.


Ia menilai Wahyu Iramana Putra telah mengatasnamakan lembaga DPRD dan berdasarkan rapat Komisi I.Padahal anggota Fraksi Nasdem yang tergabung dalam Komisi I yakni Azirwan menyatakan tidak pernah ada rapat untuk persetujuan komisi terkait pengusulan yang dimaksud.
    

Dalam laporan itu dinyatakan pihaknya berkesimpulan bahwa Wahyu Iramana Putra telah melanggar tata tertib dan etika baik secara anggota DPRD maupun sebagai pimpinan DPRD itu sendiri,"tegasnya.


"Atas nama  Fraksi Nasdem lanjutnya, laporan sudah kami masukkan,  dan berharap BK bisa dalam menindaklanjuti sebagaimana mestinya," kata Mailinda Rose.


Sementara Ketua DPRD Kota Padang, Erisman Chaniago, membenarkan bahwa ada surat dari Fraksi Nasdem terkait laporan Wahyu Iramana Putra ke BK " Memang ada surat yang masuk dari Fraksi Nasdem terkait laporan Wahyu, dan selanjutnya itu diserahkan kepada BK," ungkapnya.(M7).

 

Post a Comment

Previous Post Next Post