Buwas Diperintahkan Jokowi Usut Kasus Haris Azhar

N3~Komisaris Jenderal Budi Waseso selaku Kepala Badan Narkotika Nasional, mengakui bahwa dirinya ditanyai Presiden Joko Widodo soal tindak lanjut Polri terkait tulisan Haris Azhar tentang pengakuan Fredi Budiman. Buwas panggilan akrab Jenderal Bintang tiga mengakui bahwa presiden Jokowi melontarkan pertanyan tersebut pada dirinya saat ia menghadap di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/8) siang tadi.

Bapak Presiden sempat menanyakan apa langkah saya untuk menindaklanjuti terkait tulisan Haris Azhar yang menyingung tiga lembaga Negara.

Buwas melaporkan kepada Jokowi, bahwa BNN telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki tudingan-tudingan itu secara internal. Budi juga melaporkan bahwa BNN akan bekerja sama dengan Haris sebagai sumber informasi untuk menguak benar atau tidaknya ada keterlibatan oknum-oknum dari tiga lembaga seperti yang ditulisnya.

Sayangnya hingga saat ini, bekas Kepala Bareskrim Polri ini mengaku belum bertemu langsung dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu dikarenakan terkendala waktu. Namun ia menyatakan bahwa ia ingin bertemu langsung dengan Haris untuk bisa menggali informasi sebenarnya.

"Saya sangat mengapresiasi jika Pak Haris menyebutkan nama karena itu memudahkan saya menelusuri," katanya.

Tim internal BNN telah bekerja sejauh ini namun tim ini belum menemukan bukti otentik tudingan keterlibatan oknum BNN dalam bisnis narkotik Fredi. Karena itu penelusuran terhadap kebenaran informasi terus dilakukan. Salah satu informasi yang ditelusuri ialah adanya petugas BNN yang memerintahkan pencabutan CCTV di penjara Fredi.

"Kami akan lihat waktu, tempat, dan saksi. Kalau tidak ada CCTV, kami cari di register siapa dan ada surat perintahnya enggak. Kalau dari BNN pasti ada surat perintahnya," kata Buwas.
Ia mengatakan, seluruh jajaran BNN termasuk penyidik baru bisa masuk ke dalam penjara selama disertai surat perintah atau penugasan. Surat itu dapat dikeluarkan oleh Kepala BNN, Deputi Pemberantasan atau Direktur Penindakan Jaringan.

Buwas juga menyampaikan apa yang diperintahkan Presiden kepadanya, Presiden memerintahkan bahwa dalam penanganan informasi ini jangan sampai ada tebang pilih. "Tidak boleh ragu menangani,"kata presiden, ucap Buwas. (Khalid)
Previous Post Next Post