Bupati Lamtim Serahkan 129 Remisi Di Rutan Sukadana

N3, Bupati Lamtim Chusnunia Chalim menyerahkan remisi kepada 129 narapidana di Rumah Tahanan (rutan) Sukadana, Lampung Timur melaksanakan upacara pemberian remisi tahun 2016 kepada 129 nara pidana (napi). Momen pemberian remisi ini dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-71.

Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya mendapatkan remisi umum 2 bulan, 1 bulan dan 4 bulan sehingga langsung di berikan bebas. Acara berlangsung di aula Rutan setempat, Rabu (17/08/2016).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bukhari, Kapolres Lamtim AKBP Harseno, Kepala Kejaksaan Hartawi dan sejumlah kepala SKPD Lamtim.

Dalam sambutan Kementrian Hukum dan HAM yang di bacakan oleh Bupati Lamtim Chusnunia Chalim mengatakan, sesuai dengan proklamasi kemerdeaan bangsa, oleh karenanya bangsa Indonesia menjunjung tinggi perjuangan-perjuangan para pahlawan.

Dikesempatan ini, juga dinyatakan bahwa narkoba sangat membahayakan generasi muda bangsa, bahkan pemerintah telah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Bahkan, peredaran, pengendalian narkoba sampai di Lembaga Permasyrakatan (Lapas) yang di lakukan oleh oknum-oknum pegawai lapas. Maka di harapkan semua pihak dapat bersama sama memberantas, memerangi narkoba.

Dilain pihak, Kepala Rutan Sukadana Mustawan menjelaskan, saat ini rutan sukadana dihuni 281 napi. Dari jumlah tersebut 129 di antaranya diusulkan mendapatkan remisi. Dengan Rincian, untuk remisi umum (RU) 1 sebanyak 126 orang terdiri dari pengurangan hukuman 1 bulan sebanyak 91 orang, pengurangan hukuman 2 bulan sebanyak 32 orang, pengurangan hukuman 3 bulan sebanyak 2 orang dan pengurangan hukuman 4 bulan sebanyak 1 orang.

Pengurangan hukuman hingga bebas terdiri dari remisi 1 bulan sebanyak 1 orang, remisi 2 bulan 1 orang, dan remisi 4 bulan 1 orang. Sehingga Remisi Umum RU 2 pengurangan hukuman hingga bebas sebanyak 3 orang.

"Napi yang di usulkan mendapatkan remisi sudah dilakukan pengkajian dan penilaian selama menjalani pembinaan di rutan,"jelasnya. Kontributor
Previous Post Next Post