BNN Panggil Eks Kalapas Nusakambangan

N3~Mantan Kepala Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak, Senin (8/8) pagi ini diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemerikasaan BNN terhadap dirinya guna mengklarifikasi adanya dugaan keterlibatan petugas BNN dalam bisnis narkoba yang dijalnakan terpidana mati, Fredi Budiman. Tepat pada pukul 09.05, Sitinjak mendatangi kantor BNN, guna memenuhi panggilan penyidik BNN.

"Kedatangan saya ingin membantu BNN dalam masalah penyelidikan," kata Sitinjak sebelum menjalani pemeriksaan di kantor BNN, Jakarta Timur.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya oknum petugas BNN yang meminta kamera CCTV dicabut dari kamar yang dihuni Fredi, Sitinjak enggan menanggapinya. Malahan ia hanya berkomentar tentang pernyataannya saat diundang di ILC (Indonesia Lawyers Club).  Ia mengatakan, “Tonton saja acara itu lagi, Saya enggak mau mengulang. Takut enggak sama," ujarnya.

BNN melalui Kepala Humasnya Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, pemanggilan Sitinjak oleh penyidik terkait pemeriksaan non proyustisia. Pemeriksaan ini, kata Slamet, untuk mencari kebenaran atas pernyataan Fredi yang ditulis koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.

"Kami sampaikan bahwa hari ini jadwalnya Pak Sitinjak dari tim pemeriksaan BNN. Pemeriksaan terkait yang katanya menurut Fredi Budiman mengatakan ada yang minta CCTV dicopot," kata Slamet.

Pemerikasaan Sitinjak dilakukan tim prnyidik BNN yang dipimpin Inspektur Utama Rum Murkal, tutur Slamet. Slamet menambahkan pada umumnya pemeriksaan dilakukan setidaknya selama lima jam. Rencananya, pihak BNN juga akan memanggil semua pihak yang disebut Fredi dalam tulisan Haris. Slamet mengatakan, pekan ini pihaknya akan memanggil Haris. Namun dia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan akan dilakukan. Karena Haris meminta waktu, mungkin ada beberapa hal yang ia urus, ujarnya menambahkan.

Menyangkut kuasa hukum Fredi Budiman yang disebut dalam tulisan Haris, BNN masih melakukan koordinasi internal apakah perlu memanggil kuasa hukum Fredi atau tidak. "Kita tunggu saja hasil pemeriksaan nanti," katanya.

Slamet juga menyampaikan, Bagian Hukum dan Kerjasama Nasional dan Internasional BNN telah berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka bertemu di Mabes Polri. (Khalid)
Previous Post Next Post